Main Agenda: KKP terapkan sistem Stelina sebagai syarat ekspor secara bertahap

KKP Terapkan Sistem Stelina Sebagai Persyaratan Ekspor Secara Bertahap

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai menerapkan sistem ketertelusuran digital Stelina bagi eksportir produk perikanan secara bertahap. Dalam sesi diskusi di Kantor KKP, Lia Sugihartini, Ketua Tim Kerja Pemantauan dan Ketertelusuran Direktorat Prasarana dan Sarana Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, menjelaskan bahwa kebijakan ini direspons atas permintaan pasar global yang meminta produk perikanan Indonesia legal, terlacak, dan berasal dari proses berkelanjutan.

Program Bertahap Fokus pada Komoditas Utama

Pelaksanaan Stelina akan dimulai dengan prioritas pada komoditas utama seperti tuna, udang, dan rajungan. Lia menyatakan bahwa saat ini sekitar 584 pelaku usaha sudah menerapkan sistem ini, dan jumlahnya akan terus ditingkatkan secara bertahap, terutama untuk eksportir.

“Saat ini mungkin baru 584 pelaku usaha yang menerapkan Stelina dan ke depan jumlahnya akan terus ditingkatkan secara bertahap, khususnya eksportir,” ujarnya.

Fungsi dan Standar Internasional Sistem Stelina

Stelina adalah platform digital yang mengintegrasikan data dari hulu hingga hilir, mencakup penangkapan, budidaya, distribusi, pengolahan, hingga pemasaran. Sistem ini diatur melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32 Tahun 2024 dan memenuhi standar internasional Global Dialogue on Seafood Traceability (GDST).

Dengan standar tersebut, Indonesia menjadi negara pertama yang lolos uji capability test, sehingga mampu melakukan interoperabilitas dengan berbagai sistem global. Lia menjelaskan bahwa penerapan bertahap dipertimbangkan untuk memastikan kesiapan industri pengolahan ikan.

Target dan Manfaat Interoperabilitas

KKP menargetkan seluruh eksportir tuna, udang, dan rajungan dapat menggunakan Stelina paling lambat tahun 2027. Manfaat interoperabilitas, menurut Lia, adalah kemampuan pelaku usaha untuk menghubungkan datanya ke Stelina tanpa perlu input ganda.

“Jadi, kita bisa membuka untuk interoperabilitas dengan sistem ketertelusuran yang dimiliki oleh pelaku usaha ataupun secara global,” katanya.

KKP juga berencana berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi dan mitra strategis. Target selanjutnya adalah komunikasi langsung dengan negara-negara tujuan ekspor seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Jepang, yang mengharuskan produk perikanan memiliki sistem pelacakan yang jelas.

Respon Positif dari Industri Perikanan

CEO & Founder Asosiasi Perikanan Pole and Line dan Handline Indonesia (AP2HI) Janti Djuari menilai sistem Stelina akan memberikan manfaat besar bagi industri. Dia mengatakan bahwa buyer sering meminta verifikasi produk, dan Stelina menjadi solusi untuk memenuhi persyaratan tersebut.

“Karena, pada akhirnya dokumen ekspor itu harus berada di bawah bendera pemerintah, harus ada cap dari pemerintah,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *