Latest Program: Kemenhaj Sulsel ingatkan masyarakat tak ada haji Furoda tahun ini
Kemenhaj Sulsel Ingatkan Masyarakat Tidak Ada Haji Furoda Tahun Ini
Di Makassar, kepala kantor wilayah Kemenhaj Provinsi Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran jalur haji khusus yang mengaku menggunakan visa Furoda. Ia menjelaskan bahwa pihak pemerintah Arab Saudi tahun ini tidak lagi menerbitkan jenis visa tersebut, karena telah memperketat proses pendaftaran.
“Pemerintah Arab Saudi kini memperketat pintu masuk dan tidak lagi mengeluarkan visa haji furoda,” kata Ikbal saat memberikan pengarahan di Asrama Haji Sudiang, Sulawesi Selatan, Selasa.
Ikbal menekankan bahwa seluruh lembaga perjalanan haji dan umrah di wilayah Sulawesi Selatan harus memastikan tidak menawarkan program tersebut kepada jamaah. “Jangan mudah tergiur jika ada penawaran membayar keberangkatan tahun ini melalui jalur haji furoda. Karena, sekarang sudah tidak ada jalur itu,” ujarnya.
Kemenhaj mengingatkan bahwa visa Furoda masih diminati oleh masyarakat karena memungkinkan keberangkatan tanpa harus menunggu lama. Meski demikian, biaya yang dibebankan cukup tinggi. Selain itu, keberangkatan jamaah reguler di Sulsel masih membutuhkan waktu antrean yang memakan waktu bertahun-tahun.
Pada musim haji 2026, Sulawesi Selatan mendapat total kuota sebanyak 9.670 orang, naik dari 7.272 jamaah pada tahun sebelumnya, 2025. Ini menandakan peningkatan akses bagi masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji.
“Enggak ada, jadi tahun ini Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda. Jadi yang jelas visa yang legal itu namanya visa haji,” tutur Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta.
Dahnil menjelaskan bahwa maraknya penawaran haji tanpa antrean melalui media sosial perlu diwaspadai. Ia menyebut ini bisa menjadi indikasi dari modus penipuan atau haji ilegal. Untuk itu, Kemenhaj bersama Polri akan membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal, salah satu tugasnya adalah menindak tegas praktik pemberangkatan haji yang tidak sesuai prosedur.