1 Juta Akun TikTok di RI Diblokir – Menkomdigi: Ini Adalah Kemenangan

1 Juta Akun TikTok di Indonesia Diblokir, Menkomdigi: Ini Kemenangan Awal

Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan bahwa hampir satu juta akun TikTok di Indonesia telah dinonaktifkan melalui proses penertiban. Penyebab utama dari langkah ini adalah akun pengguna yang belum mencapai usia 16 tahun, sebagaimana dilaporkan oleh platform tersebut hingga awal April 2026.

Langkah TikTok Diapresiasi Pemerintah

TikTok dianggap sebagai platform pertama yang melaporkan tindakan penanganan akun anak di bawah umur di Indonesia. Berdasarkan data per 10 April 2026, 780.000 akun pengguna yang tidak memenuhi syarat usia telah ditindak. Meutya menyebutkan, “Ini adalah capaian awal yang positif dalam upaya melindungi anak-anak dari dampak negatif ruang digital.”

“Dan kami juga mencatat, serta ini TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan bahwa pada tanggal 10 April 2026, 780.000 akun anak di bawah 16 tahun telah di-nonaktifkan untuk Indonesia,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Selasa (14/4/2026).

Menurut Meutya, data yang diperoleh pemerintah hingga saat ini masih bersumber dari laporan yang diberikan pada 10 April. Meski demikian, dengan mengacu pada tren penindakan yang terjadi, jumlah akun yang telah dinonaktifkan diperkirakan mendekati satu juta. “Kami belum memiliki data terkini hari ini karena ini data dari 10 April, tapi dengan rata-rata takedown, angkanya hampir mencapai satu juta,” tambahnya.

Meutya juga meminta platform digital lainnya untuk melakukan hal serupa. “Kami berharap platform lainnya dapat segera menyampaikan jumlah akun yang telah ditindak atau dinonaktifkan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *