Anggota DPRD Temanggung Mundur Usai Dilaporkan Dugaan Aniaya Wanita

Anggota DPRD Temanggung Mundur Usai Dilaporkan Dugaan Aniaya Wanita

Satu anggota DPRD Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, bernama NR telah mengajukan pengunduran diri setelah dilaporkan ke polisi atas dugaan menganiaya seorang teman perempuan di tempat karaoke di Bandungan, Kabupaten Semarang. Menurut kuasa hukum korban, MF Hasan, kejadian ini terjadi saat korban yang berinisial S dan NR pergi ke Bandungan pada Jumat (10/4) malam.

“Mereka berangkat bersama dalam satu kendaraan untuk bersenang-senang, dan memang dari Temanggung menuju Bandungan,” ujarnya seperti dikutip detikcom, Selasa (14/4).

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, mengonfirmasi bahwa laporan polisi telah dibuat dan korban sedang diperiksa.

“Betul, laporan telah dibuat. Saat ini pihak kepolisian sedang mengumpulkan keterangan dari korban,” kata Bodia.

Sekretaris DPC PPP Kabupaten Temanggung, Ahmad Syarif Yahya atau dikenal sebagai Gus Syarif, menjelaskan bahwa NR sudah memberikan klarifikasi dan mengakui tindakannya. NR memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan anggota DPRD Kabupaten Temanggung pada Minggu (12/4).

“NR ini merupakan PAW Nadia Muna yang maju sebagai Wabup. Pada periode sebelumnya, ia memiliki catatan buruk. Oleh karena itu, saat pelantikan, kami telah memberikan surat perjanjian untuk menghindari kebiasaan negatif,” tambahnya.

Baca berita lengkapnya di sini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *