Meeting Results: Kemarin, war tiket haji hingga investigasi pelecehan verbal di UI

Kemarin, Peristiwa Budaya dan Sosial di Tanah Air

Pada Rabu (15/4), sejumlah isu humaniora mengemuka di Indonesia, mulai dari pembahasan mekanisme pembagian tiket haji hingga penyelidikan dugaan kekerasan verbal di Universitas Indonesia (UI). Berikut rangkuman berita yang relevan dan mendesak untuk dibaca.

Menhaj: War Tiket Haji Masih Wacana

Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa skema perebutan atau war tiket haji masih dalam fase diskusi. Ia menegaskan bahwa jemaah yang telah mengantre selama bertahun-tahun tidak perlu khawatir.

“Itu masih wacana. Jadi, jemaah enggak perlu takut lah nanti, ‘Saya sudah antre sepuluh tahun, kok dihanguskan?’ Enggak, enggak. Tidak ada,” ujarnya saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (14/4).

Kemenhaj Pastikan Petugas Haji Berangkat ke Tanah Suci

Kementerian Haji dan Umrah mengonfirmasi bahwa petugas haji akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 17-18 April 2026 untuk memastikan kesiapan layanan jamaah dalam penyelenggaraan haji tahun 1447 H/2026 M. Petugas yang menjadi bagian awal misi ini meliputi mereka yang bertugas di Daerah Kerja (Daker) Bandara dan Madinah.

Indonesia Tegaskan Peran Strategis dalam Agenda Kependudukan Global

Delegasi Indonesia memperkuat peran strategisnya dalam mendorong inisiatif kependudukan global pada sesi ke-59 Komisi PBB untuk Kependudukan dan Pembangunan. Ini dilakukan dengan mempublikasikan Desain Besar Pembangunan Kependudukan 2025–2045 serta Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK).

Menhut: Bantargebang Harus Dikelola secara Terpadu

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, meminta Pemerintah Provinsi Jakarta segera mengeluarkan kebijakan agar TPST Bantargebang tidak lagi menerima sampah organik dan anorganik. Ia menyampaikan, “Saya sudah meminta itu kepada Gubernur DKI Jakarta, bahwa paling tidak dalam waktu segera Bantargebang tidak boleh menerima organik dan anorganik yang dipergunakan di sana,” di Jakarta, Selasa (14/4).

UI: Investigasi Kekerasan Verbal Sesuai Regulasi Nasional

Universitas Indonesia menegaskan bahwa penyelidikan dugaan kekerasan verbal di Fakultas Hukum UI berjalan secara sistematis berdasarkan aturan nasional. Proses ini melibatkan Satgas PPK, fakultas, serta unit terkait di tingkat universitas.

“Proses investigasi saat ini berjalan secara komprehensif dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI, fakultas, serta unit terkait di tingkat universitas,” ujar Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, di Kampus UI Depok, Selasa (14/4).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *