Latest Program: PT KAI: Kolaborasi kunci tingkatkan keselamatan di perlintasan kereta
PT KAI: Kolaborasi kunci tingkatkan keselamatan di perlintasan kereta
Dalam sebuah wawancara di Jakarta, Direktur Keselamatan dan Keamanan PT KAI Dadan Rudiansyah menekankan bahwa kolaborasi antar semua pihak merupakan faktor utama dalam meningkatkan keamanan perlintasan kereta. Ia menyatakan bahwa insiden seperti ini menunjukkan pentingnya peran bersama semua pihak.
FGD: Tata Kelola Perlintasan Kereta Api
Dalam Focus Group Discussions (FGD) “Tata Kelola Perlintasan Kereta Api: Tantangan, Solusi, dan Komitmen Bersama” yang diadakan di ANTARA Heritage Center, Rabu, Dadan menjelaskan bahwa keselamatan perlintasan tidak bisa dicapai tanpa sinergi antar berbagai stakeholder. “Dengan kerja sama, kita akan menemukan seluruh solusi. Apa yang dipermasalahkan hari ini justru membutuhkan kolaborasi,” ujarnya.
“Keselamatan itu tanggung jawab kita bersama. Kolaborasi sangat penting bagi kami,” kata Dadan.
Kecelakaan di perlintasan kereta tidak hanya berdampak pada korban jiwa, tetapi juga menyebabkan kerugian materi seperti kerusakan fasilitas. Rel dan persinyalan, yang merupakan bagian dari infrastruktur Negara, bisa terganggu jika terjadi tabrakan. Dadan menambahkan bahwa insiden ini juga bisa memicu gangguan operasional, seperti keterlambatan kereta, penumpukan penumpang, hingga perpindahan ke moda transportasi lain.
Perlintasan sebidang kereta api dianggap sebagai titik rawan keselamatan transportasi di Indonesia. Faktor utama kecelakaan, kata Dadan, adalah adanya perlintasan yang dibuka tanpa izin dan tanpa standar keselamatan. Hal ini meningkatkan risiko korban jiwa serta gangguan pada kegiatan transportasi dan lalu lintas jalan.
Dalam kesempatan yang sama, Rendra Wahyudi, Kepala Seksi Perkeretaapian Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, menyampaikan dukungan pemerintah provinsi terhadap peningkatan keamanan perlintasan. “Kecelakaan di perlintasan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan anggaran sudah disiapkan,” katanya.
“Karena kewenangan jalan provinsi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki 22 titik perlintasan sebidang. Dari jumlah itu, 20 telah dijaga oleh PT KAI, sementara dua lainnya sedang dibangun dengan fasilitas pos dan palang pintu,” tutur Rendra.
Menurut Rendra, pihaknya telah mempersiapkan sumber daya manusia untuk dua titik perlintasan yang sedang dikembangkan. Ini menunjukkan upaya terpadu antara KAI dan pemerintah daerah untuk meminimalkan risiko di perlintasan kereta.