New Policy: Antisipasi penyelewengan, SAPA BOS 2026 diluncurkan di Probolinggo
Antisipasi Penyelewengan, SAPA BOS 2026 Diluncurkan di Probolinggo
Kota Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Probolinggo meluncurkan program Sarana Advokasi Peningkatan Akuntabilitas Bantuan Operasional Sekolah (SAPA BOS) 2026, sebagai langkah pencegahan korupsi dan optimisasi penggunaan dana pendidikan. Kegiatan ini diadakan di Ballroom Paseban Sena, dengan kehadiran Wali Kota Aminuddin, Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo Lilik Setiyawan, Kepala Dinas Pendidikan dan Budaya Siti Romlah, serta Kepala Inspektorat Puji Prastowo. Ratusan pihak terkait pendidikan turut hadir dalam acara tersebut.
Program SAPA BOS dan Perannya
Kepala Kejaksaan Lilik Setiyawan menekankan bahwa SAPA BOS menjadi pendekatan strategis untuk memperkuat pengelolaan dana pendidikan yang transparan. Ia menyebut program ini membantu memantau penggunaan anggaran sejak perencanaan hingga pelaporan. “Kami memastikan dana BOS dijalankan sesuai aturan melalui pengawasan dan pendampingan,” ujarnya.
“Kegiatan ini merupakan langkah untuk memastikan pengelolaan dana BOS yang tepat, jujur, dan sesuai regulasi,” kata Wali Kota Aminuddin.
Upaya Meningkatkan Sarana Prasarana Sekolah
Dalam kesempatan tersebut, Aminuddin juga menyoroti pentingnya perbaikan fasilitas sekolah, seperti sanitasi, yang masih menjadi perhatian utama di beberapa wilayah Kota Probolinggo. “Saya ajak seluruh pihak bersinergi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” tutur dia.
“Melalui SAPA BOS, kami berharap penggunaan dana tepat sasaran dan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta berkualitas,” tambah Aminuddin.
Kejaksaan Dampingi Pengelolaan Dana
Setiyawan menambahkan bahwa Kejaksaan berperan aktif dalam memberikan bantuan hukum dan pendampingan bagi institusi pendidikan. “Program seperti Jaga menjadi sarana untuk mencegah penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan pengelola,” katanya.
“Kejaksaan hadir sebagai jaksa pengacara negara, memberikan pertimbangan hukum serta pendampingan penggunaan dana BOS secara tertib dan akuntabel,” jelasnya.
Tujuan dan Harapan dari SAPA BOS 2026
Program SAPA BOS 2026 dirancang untuk membangun komunikasi kuat antara sekolah, inspektorat, dan kejaksaan. Tujuannya adalah memastikan dana pendidikan berdampak nyata pada peningkatan mutu belajar mengajar. Dengan sinergi semua pihak, Kejaksaan dan Inspektorat bersama-sama menegakkan tata kelola pendidikan yang baik, sejalan dengan visi Probolinggo Kota Bersolek.