Meeting Results: Jenis kebiasaan acap dinormalisasi dan berujung pelecehan verbal

Jenis Kebiasaan yang Dinormalisasi dan Berujung pada Pelecehan Verbal

Di Jakarta, Kasandra Putranto, seorang psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia, mengungkapkan adanya kebiasaan yang hingga kini masih dinormalisasi oleh masyarakat, yang berujung pada pelecehan seksual secara verbal. Menurutnya, banyak kebiasaan yang dianggap lumrah, meski sebenarnya termasuk bentuk eksposur verbal yang bisa merugikan.

Kebiasaan yang Dinormalisasi

Kasandra menyoroti beberapa kebiasaan yang sering dianggap wajar, seperti komentar tentang tubuh atau gaya berpakaian yang dianggap biasa, padahal bisa mengandung objektifikasi. Selain itu, candaan atau lelucon bernuansa seksual kerap diperbolehkan dengan alasan bercanda, meskipun pelaku menyadari tindakan tersebut membuat orang lain merasa tidak nyaman.

“Perilaku-perilaku ini terus berlangsung karena dianggap sepele dan tidak berdampak serius. Tindakan-tindakan tersebut merupakan bagian dari spektrum kekerasan seksual yang saling berhubungan,” ujar Kasandra saat dihubungi ANTARA.

Praktik catcalling di ruang publik juga menjadi bagian dari norma sosial yang diabaikan. Selain itu, kebiasaan seperti membiarkan komentar seksual terjadi di grup chat digital sering dianggap sebagai hal yang alami.

Mengapa Kekerasan Seksual Tetap Berulang

Kasandra menekankan bahwa normalisasi kekerasan seksual membuat pelaku tidak merasa bersalah, korban cenderung ragu melaporkan, serta masyarakat menganggap tidak ada pelanggaran yang terjadi. “Sayangnya pemahaman ini masih banyak terjadi bahkan dilakukan pihak-pihak yang memegang peran penting dalam penegakan hukum,” katanya.

Dampak pada Korban

Dampak psikologis dan sosial pada korban yang mengalami pelecehan verbal terasa jelas. Mereka sering merasa malu, marah, atau cemas, bahkan kehilangan rasa aman, terutama ketika menyadari diri menjadi topik pembicaraan seksual tanpa izin. Kondisi ini juga bisa mengurangi kepercayaan diri dan mengarah pada penarikan diri dari lingkungan sosial.

“Korban dapat mengalami rasa malu, marah, cemas, hingga kehilangan rasa aman, terutama ketika mengetahui dirinya menjadi objek pembicaraan seksual tanpa izin,” ucap Kasandra.

Dalam situasi tertentu, korban memilih diam karena takut diberi stigma, disalahkan, atau dikucilkan. Kasandra mengutip penelitian Judith Herman dari Amerika Serikat tahun 1992, yang menjelaskan bahwa korban kekerasan sering mengalami tekanan psikologis yang mendorong mereka untuk menyembunyikan pengalaman sebagai bentuk perlindungan diri.

Kasandra menambahkan bahwa dalam konteks pertemanan atau lingkungan kampus, ada ketakutan akan konsekuensi sosial jika bersuara. Hal ini memperkuat normalisasi kekerasan seksual dan membuat korban meragukan apakah pengalaman mereka layak dilaporkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *