Main Agenda: Baleg tambah lima RUU ke dalam Prolegnas Prioritas 2026
Baleg Tambah Lima RUU ke Prolegnas Prioritas 2026
Jakarta – Setelah rapat kerja dengan pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Kompleks Parlemen Senayan, Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) menyisipkan lima rancangan undang-undang (RUU) baru ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Peningkatan ini dilakukan setelah kesepakatan bersama hasil diskusi yang diadakan pada Rabu malam.
“Itulah yang sudah kita sepakati bersama yang nanti tentunya akan kita bacakan dalam rapat paripurna mendatang,” ujar Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan, yang memimpin rapat tersebut.
Dari lima RUU yang ditambahkan, salah satunya adalah RUU tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman. RUU ini awalnya diusulkan pemerintah, tetapi statusnya diubah menjadi usulan inisiatif DPR setelah revisi. RUU lainnya meliputi Penyiaran, Profesi Kurator, dan Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ketiganya berasal dari usulan DPR. Selain itu, RUU Perlelangan masuk sebagai tambahan, namun nama RUU tersebut diubah dari “Pelelangan Aset” menjadi “Perlelangan”.
Baleg juga melakukan perubahan nomenklatur dan status beberapa RUU yang sudah ada dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026. Contohnya, RUU tentang Masyarakat Hukum Adat diangkat kembali dengan judul “Masyarakat Adat.” Sementara RUU tentang Narkotika dan Psikotropika, yang awalnya merupakan usulan pemerintah, kini berubah menjadi usulan inisiatif DPR.
“RUU tentang Narkotika dan Psikotropika itu yang semula merupakan usulan inisiatif pemerintah menjadi usulan inisiatif DPR, ya, di dalam RUU perubahan kedua prioritas tahun 2026,” terang Bob Hasan.
Menurutnya, penyesuaian ini bertujuan untuk mengoptimalkan fokus legislasi, agar lebih sesuai dengan dinamika hukum terkini dan kebutuhan masyarakat. “Langkah ini bertujuan untuk menyinkronkan kembali arah legislasi nasional dengan dinamika hukum terbaru serta kebutuhan mendesak di masyarakat,” tambahnya.