Polri bongkar sindikat penjualan “phishing tools” lintas negara

Polri Bongkar Sindikat Penjualan “Phishing Tools” Lintas Negara

Jakarta, Rabu – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menemukan jaringan kejahatan siber yang menjual alat phishing secara transnasional. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, kasus ini diungkapkan setelah penyidik bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat dan melacak distribusi alat tersebut.

Penyelidikan Mulai dari Situs Mencurigakan

Kasus tersebut berawal dari patroli siber yang mengarah pada situs online yang diduga menjual skrip phishing. Setelah penelusuran intensif, penyelidik menemukan keterkaitan dengan platform w3llstore.com, yang berperan dalam penyebaran alat kejahatan melalui bot Telegram.

Kemampuan Alat Phishing Mengejutkan

“Tools yang berhasil diamankan terbukti mampu melakukan aksi phishing, termasuk mengambil kredensial akun dan menguasai akses pengguna korban,” jelas Johnny.

Alat tersebut bekerja dengan cara menyedot data saat pengguna memasukkan username dan password. Bahkan, mampu mencuri session login, sehingga pelaku bisa mengakses akun tanpa perlu kode OTP.

Dua Tersangka Diamankan di Kupang

Dua pelaku, GWL dan FYTP, ditangkap di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis (9/4). GWL bertugas sebagai pengembang dan pengelola alat phishing, sementara FYTP mengatur aliran dana hasil kejahatan melalui rekening bank dan mata uang kripto.

Transaksi Berubah ke Platform Telegram

Kemajuan penyelidikan menunjukkan modus transaksi beralih dari situs web ke Telegram, dengan pembayaran berbasis kripto. Dari analisis transaksi sejak 2021 hingga 2026, diperkirakan dua tersangka telah mengumpulkan keuntungan hingga Rp25 miliar.

Aset Diamankan Sebesar Rp4,5 Miliar

Polisi telah menyita berbagai aset milik pelaku, seperti properti, kendaraan, dan perangkat elektronik, dengan nilai total sekitar Rp4,5 miliar. Sementara itu, penyidik masih terus mengembangkan kasus guna menemukan pihak lain yang terlibat, termasuk pembeli dan pengguna alat phishing tersebut.

Komitmen Polri dalam Keamanan Digital

“Pengungkapan kasus ini memperkuat komitmen Polri menjaga stabilitas dan keamanan ekosistem digital internasional,” kata Johnny.

Ia menekankan bahwa keberhasilan ini menunjukkan Indonesia bukan lagi tempat aman bagi pelaku kejahatan siber. Penyelidikan juga mengungkap bahwa korban melibatkan warga dari dalam maupun luar negeri, sehingga kejahatan ini bersifat transnasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *