Main Agenda: DPR dorong perusahaan tambang di Sultra serap tenaga kerja lokal
DPR Dorong Perusahaan Tambang di Sultra Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Kendari, Rabu — Komisi XII DPR RI terus memastikan perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara memaksimalkan perekrutan tenaga kerja lokal sebagai bentuk penerapan prinsip manfaat sosial. Bambang Patijaya, ketua komisi tersebut, mengungkapkan bahwa investasi di sektor pertambangan wajib memberikan dampak konkret bagi masyarakat sekitar, khususnya melalui peningkatan peluang kerja.
“Keberadaan perusahaan tambang harus berdampak langsung kepada warga setempat, termasuk dengan menyerap tenaga kerja lokal,” jelas Bambang saat di Kendari. Ia menekankan bahwa prinsip ESG, terutama aspek sosial, memandu perusahaan agar mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Kebutuhan untuk memprioritaskan warga sekitar dalam pengisian sumber daya manusia menjadi fokus DPR RI. Namun, Bambang menambahkan bahwa perekrutan ini tidak cukup hanya mengandalkan jumlah, tetapi juga harus diiringi peningkatan kompetensi masyarakat. “Masyarakat perlu meningkatkan kapasitas dan produktivitas agar mampu sesuai dengan kebutuhan industri,” ujarnya.
Menurut Bambang, sinergi antara ketersediaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas tenaga kerja adalah kunci untuk meningkatkan daya saing daerah dalam era pertumbuhan investasi. “Kualitas dan kapasitas tenaga kerja lokal sangat penting untuk mendukung pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.
Pertemuan dengan Perusahaan Tambang
Dalam kunjungan ke Sultra, Komisi XII DPR RI melakukan pertemuan dengan sejumlah perusahaan tambang, antara lain PT Vale Indonesia Tbk, PT ANTAM Tbk, PT Makmur Lestari Primatama, dan PT Riota Jaya Lestari. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk mengevaluasi komitmen perusahaan dalam perekrutan tenaga kerja lokal dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.