Important News: KPK ungkap enam barang yang disita dari Faizal Assegaf
KPK ungkap enam barang yang disita dari Faizal Assegaf
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan enam barang yang disita dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan barang yang disita meliputi monitor, kamera, serta perangkat elektronik lainnya. Namun, ia belum bisa mengungkapkan estimasi nilai total barang tersebut.
“Barang-barang yang disita oleh penyidik pastinya diduga terkait dengan perkara. Diduga, barang itu diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditangani KPK. Dengan demikian, penyitaan menjadi bagian dari proses pelacakan aset,” jelas Budi.
Selain itu, KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026 di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Pada hari yang sama, institusi antirasuah tersebut mengungkapkan salah satu tersangka adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal. Pada 5 Februari 2026, enam dari 17 orang yang ditangkap ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang KW atau tiruan.
Di antara tersangka tersebut adalah Rizal (RZL), mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, serta Sisprian Subiaksono (SIS) dan Orlando Hamonangan (ORL) sebagai kepala seksi intelijen. Selain itu, John Field (JF), Andri (AND), dan Dedy Kurniawan (DK) juga terlibat. Pada 26 Februari 2026, KPK menambahkan Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru terkait kasus ini.
Penyelidikan terus berlanjut, terutama setelah penyitaan uang Rp5,19 miliar dari lima koper yang ditemukan di rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Uang tersebut diduga berasal dari sektor kepabeanan dan cukai. Pada 7 April 2026, Faizal diperiksa oleh KPK. Tiga hari kemudian, ia melaporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya karena merasa difitnah. Esok harinya, 15 April 2026, Faizal juga mengajukan laporan terhadap Jubir KPK ke Dewan Pengawas KPK.