New Policy: Video: KKP Tangkap Tiga Kapal Asing Asal Malaysia di Selat Malaka
Video: KKP Tangkap Tiga Kapal Asing Asal Malaysia di Selat Malaka
Dalam operasi yang terjadi pada 10 hingga 11 April, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil menangkap tiga kapal penangkap ikan asing yang bernaungan bendera Malaysia di perairan Selat Malaka. Tindakan ini menurut laporan menghindari kerugian negara hingga Rp 20 miliar.
Langkah Pemerintah Memperkuat Pengawasan Kelautan
Kapal-kapal tersebut diduga melanggar peraturan yang berlaku mengenai penggunaan sumber daya kelautan. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga keadilan pemanfaatan sumber daya alam di wilayah perairan Indonesia.
“Penangkapan ini menunjukkan komitmen KKP untuk memastikan tidak ada kapal asing yang mengambil keuntungan tanpa izin,”
Dalam program Focus on Infra CNBC Indonesia yang tayang pada Rabu, 15 April 2026, dijelaskan bahwa tindakan tersebut mendukung kebijakan pemerintah dalam meminimalkan kerugian negara akibat aktivitas penangkapan ikan ilegal.