Meeting Results: Pemerintah Kaji Revisi Rencana Usaha Penyediaan Listrik 2025-2034

Pemerintah Perbaiki RUPTL 2025-2034 untuk Peningkatan Fleksibilitas

Jakarta — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengevaluasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034. Tujuan revisi ini adalah mengembangkan strategi energi nasional agar lebih adaptif terhadap dinamika kebutuhan listrik dan perubahan kondisi geopolitik. Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa pemerintah sedang membahas penyesuaian dalam dokumen perencanaan tersebut.

“Beberapa poin dalam RUPTL memerlukan penyesuaian untuk meningkatkan responsivitas sektor ketenagalistrikan,” kata Tri Winarno saat diwawancara di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Revisi juga mencakup pertimbangan perubahan jangka waktu perencanaan agar tidak terikat pada pola lama. Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, menyatakan pemerintah berkomitmen menciptakan regulasi yang selaras dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan infrastruktur energi di masa depan. “Regulasi harus dirancang agar mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi,” tambahnya.

Transisi Energi Bersih dan Revisi RUPTL

Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan rencana mengganti Pembangkit Listrik Tenaga Disel (PLTD) dengan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP/Geothermal). Ia menargetkan transisi ini bisa dimulai sebelum Lebaran, dengan strategi paralel pembangunan PLTS dan penghentian PLTD setelah kapasitas baru beroperasi.

“Kalau PLTD dihentikan, harus ada pengganti yang siap. Jadi, PLTS dibangun dulu, lalu COD-nya langsung dimatikan PLTD,” jelas Bahlil setelah Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto, Kamis (12/3/2026).

RUPTL 2025-2034 menjadi pedoman utama implementasi kebijakan energi nasional, termasuk dalam kerangka Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Kebijakan Energi Nasional (KEN). Bahlil menegaskan RUPTL berperan sebagai instrumen untuk menjaga ketersediaan listrik jangka panjang. “RUPTL lahir sebagai ruh perencanaan, menerjemahkan RUKN dan KEN menjadi langkah operasional,” ucapnya dalam Konferensi Pers di Gedung Kementerian ESDM, Senin (26/5/2025).

Target Kapasitas Energi dalam RUPTL

Pemerintah menetapkan target tambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 69,5 Giga Watt (GW) dalam RUPTL 2025-2034. Dari total tersebut, 42,6 GW berasal dari sumber Energi Baru Terbarukan (EBT), 10,3 GW dari sistem penyimpanan, dan 16,6 GW dari pembangkit berbasis energi fosil. Rinciannya:

  • Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) — 17,1 GW
  • Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) — 11,7 GW
  • Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) — 7,2 GW
  • Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) — 5,2 GW
  • Pembangkit Listrik Tenaga Bioenergi — 0,9 GW
  • Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) — 0,5 GW

Untuk sistem penyimpanan energi, target mencakup PLTA pumped storage sebesar 4,3 GW dan baterai 6,0 GW. Sementara pembangkit fosil tetap akan dibangun dengan kapasitas 16,6 GW, terdiri dari gas 10,3 GW dan batu bara 6,3 GW.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *