KPK dalami pengaturan lelang pembangunan jalur kereta api di Kemenhub

KPK Teliti Penyesuaian Proses Tender Pembangunan Jalur Kereta Api di Kemenhub

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengeksplorasi penyimpangan dalam pengelolaan tender pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Kementerian Perhubungan. Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kemenhub, Dimas Reska Putra, diperiksa sebagai saksi pada 15 April 2026, kata Budi Prasetyo, juru bicara KPK. Menurut Budi, penyidik menggali informasi terkait intervensi dalam pengumuman pemenang tender, termasuk dugaan adanya pembayaran imbalan kepada pejabat pembuat komitmen (PPK), kelompok kerja (pokja), dan pihak lain.

“Penyidik menelusuri kemungkinan adanya kesepakatan untuk menentukan pemenang proyek sejak tahap administrasi hingga pengumuman hasil tender,” jelas Budi kepada para wartawan di Jakarta, Kamis.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, unit tersebut telah diubah namanya menjadi BTP Kelas I Semarang. Berdasarkan hasil penyelidikan, KPK telah menetapkan 10 tersangka yang ditahan, dan hingga 20 Januari 2026, jumlahnya meningkat menjadi 21 orang. Dua badan korporasi juga disebut sebagai tersangka dalam kasus ini.

Proyek yang menjadi fokus penyelidikan meliputi beberapa jalur kereta api, seperti: proyek pengembangan jalur rel ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur di Makassar, Sulawesi Selatan, serta empat proyek konstruksi dan dua proyek pengawasan di Lampegan Cianjur, Jawa Barat. Selain itu, terdapat proyek perbaikan perlintasan sebidang antara Jawa dan Sumatera. Dalam pelaksanaannya, diduga terjadi rekayasa untuk menentukan pemenang proyek secara tidak transparan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *