Key Strategy: Yusril: Revolusi digital dan AI harus berpijak pada prinsip negara hukum

Yusril: Revolusi Digital dan AI harus berpijak pada prinsip negara hukum

Dalam kuliah umum di Universitas Mahasaraswati, Denpasar, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) dalam sistem peradilan harus didasarkan pada prinsip negara hukum, demokrasi, serta perlindungan Hak Asasi Manusia.

Kata Yusril, seperti diberitakan di Jakarta, Kamis (16/4), perkembangan teknologi yang begitu pesat sering kali melebihi persiapan hukum dan lembaga-lembaga institusi. Teknologi kini tidak hanya menjadi alat kecerdasan, tetapi juga memengaruhi keputusan yang berdampak pada kebebasan individu dan hak-hak warga negara.

“Perkembangan teknologi yang begitu pesat sering kali melebihi persiapan hukum dan lembaga-lembaga institusi,” ujarnya.

Menurut Yusril, AI memiliki potensi besar dalam meningkatkan efisiensi penegakan hukum, seperti dalam pengelolaan administrasi perkara, analisis data digital, hingga pendeteksian kejahatan dini. Tidak hanya itu, teknologi ini juga berperan dalam memperluas akses layanan hukum serta memperkuat sistem keimigrasian dan pemasyarakatan.

Meski demikian, Yusril menyoroti adanya risiko yang harus diwaspadai, termasuk bias algoritma, kurangnya transparansi proses, pelanggaran privasi, hingga ancaman hilangnya tanggung jawab pihak terlibat. “AI harus ditempatkan sebagai alat pendukung, bukan pengganti peran manusia,” tambahnya.

“Mesin tidak memiliki rasa moral, dan keadilan tidak muncul hanya dari proses pengolahan data, tetapi juga dari pertimbangan etika serta kemanusiaan,” ujarnya.

Yusril menekankan perlunya pembangunan kerangka hukum yang utuh, penguatan manajemen data, peningkatan kompetensi SDM, serta pengawasan ketat terhadap penerapan AI di bidang hukum. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor, termas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *