Key Strategy: KemenPANRB percepat finalisasi desain besar reformasi birokrasi

KemenPANRB percepat finalisasi desain besar reformasi birokrasi

Jakarta, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mempercepat proses penyusunan Rancangan Peraturan Presiden mengenai Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN) 2026-2045. Tujuan utama dari langkah ini adalah memastikan keberlanjutan transformasi tata kelola pemerintahan, sesuai dengan visi yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Penguatan kolaborasi antar instansi

Erwan Agus Purwanto, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPANRB, menyampaikan pernyataan tersebut saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Panitia Antar Kementerian (PAK) ke-3. Forum ini bertujuan menggerakkan percepatan finalisasi rancangan peraturan presiden sebelum memasuki tahapan harmonisasi dan penetapan.

“DBRBN dirancang sebagai fondasi kebijakan tata kelola pemerintahan, mencakup level makro, meso, dan mikro. Selain itu, dokumen ini akan menjadi acuan utama dalam mewujudkan birokrasi adaptif, kolaboratif, dan berorientasi hasil,” jelas Erwan.

DBRBN dijelaskan sebagai kebijakan turunan yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025-2045. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman strategis, memastikan arah reformasi birokrasi nasional terukur dan jelas. KemenPANRB menyatakan bahwa DBRBN tidak hanya sebagai rencana, tetapi juga sebagai roadmap transformasi menuju pemerintahan kelas dunia yang responsif dan berdaya saing.

Forum sebagai momentum sinergi

Agus Uji Hantara, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi KemenPANRB, menegaskan bahwa FGD PAK ke-3 menjadi kesempatan penting untuk membangun kesepakatan bersama antar kementerian dan lembaga. Ia menekankan perlunya koordinasi yang erat agar implementasi reformasi birokrasi berjalan terintegrasi, sesuai dengan tujuan pembangunan nasional.

“FGD ini bertujuan mendorong kekonsistenan arah kebijakan dalam peningkatan tata kelola pemerintahan, sekaligus memastikan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan,” ujar Uji.

Dengan selesainya DBRBN 2026-2045, KemenPANRB optimis akan terbentuk kerangka kebijakan yang memungkinkan birokrasi Indonesia menjadi lebih profesional, akuntabel, serta berfokus pada pelayanan publik berkualitas. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen dan sinergi antar lembaga pemerintah dalam mencapai transformasi yang diharapkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *