Meeting Results: Gubernur NTT: Kuota turis di TN Komodo dievaluasi setelah 3-6 bulan
Gubernur NTT: Evaluasi Kuota Wisatawan di TN Komodo Dilakukan Setelah 3-6 Bulan
Kupang, NTT — Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena, menyatakan bahwa kebijakan pembatasan jumlah wisatawan yang masuk ke Taman Nasional Komodo akan dinilai ulang setelah masa penerapan selama tiga hingga enam bulan. Dalam wawancara di Kota Kupang, ia menjelaskan bahwa evaluasi tersebut bertujuan untuk memahami efek dari kebijakan ini terhadap berbagai aspek, termasuk lingkungan dan ekonomi. “Kita akan mengevaluasi dampaknya dalam waktu tiga sampai enam bulan ke depan,” ujarnya. Pernyataan ini disampaikan setelah ia menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Program Bangga Kencana NTT 2026 yang digelar oleh Perwakilan BKKBN NTT.
Kebijakan Kuota Diterapkan 1 April 2026
Sebelumnya, Balai Taman Nasional (BTN) Komodo telah merumuskan aturan baru dengan membatasi jumlah pengunjung maksimal 1.000 orang per hari di kawasan taman nasional tersebut. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 April 2026. Melki mengakui telah berdiskusi dengan pemerintah pusat, khususnya kementerian terkait, untuk mengevaluasi potensi manfaat dari keputusan ini.
“Pemerintah pusat telah melakukan perhitungan dampaknya, termasuk ekologi Komodo dan konservasi di sekitar Manggarai Barat,” kata Melki. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan memberi kontribusi positif bagi pariwisata Labuan Bajo, karena mampu memperpanjang durasi kunjungan wisatawan.
Dalam menilai respons masyarakat, Melki menyampaikan apresiasi terhadap aspirasi yang diberikan oleh warga dan pelaku pariwisata di Labuan Bajo. Ia menilai bahwa pembatasan kuota turis bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui aktivitas wisata yang lebih berkelanjutan. Meski mendukung kebijakan tersebut, ia tetap menunggu hasil evaluasi untuk menyesuaikan langkah-langkah selanjutnya.