Historic Moment: Hukum, Ketua Ombudsman tersangka korupsi hingga polemik kuota internet
Empat Kasus Hukum Terpopuler Hari Ini: Tersangka Korupsi hingga Polemik Kuota Internet
Jakarta – Lima berita hukum penting terkini diumumkan oleh Kantor Berita Antara, mencakup kasus kriminal yang melibatkan pejabat pemerintah dan juga polemik terkait layanan internet. Berikut penjelasan lengkapnya:
1. Hery Susanto Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Nikel
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013-2025. Dalam pernyataannya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa Hery bersalah karena melakukan korupsi saat menjabat Komisioner Ombudsman periode 2021-2026.
“Penetapan tersangka berdasarkan bukti yang diperoleh melalui penyidikan, penggeledahan, dan tindakan lainnya,” ujar Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis.
2. Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI
Dalam penyelidikan yang sama, Kejagung menyebutkan bahwa Hery Susanto diduga menerima uang suap senilai Rp1,5 miliar dari perusahaan PT TSHI. Pernyataan ini diungkapkan oleh Syarief Sulaeman Nahdi, yang menjelaskan bahwa penerimaan dana terjadi pada tahun 2025.
“Saat ini kami mampu mendeteksi sekitar Rp1,5 miliar yang diduga diterima oleh Hery Susanto selama menjabat Komisioner Ombudsman RI,” kata Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis.
3. Satgas Khusus Dibentuk untuk Menindak Penyelundupan
Polri membentuk Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Penyelundupan untuk menghadapi kasus yang merugikan kekayaan negara. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Ade Safri Simanjuntak, mengatakan bahwa satgas tersebut terbentuk melalui surat perintah Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Satgas penegakan hukum penyelundupan sudah dibentuk guna menindak tindak pidana yang merugikan negara,” ungkap Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
4. KPK Periksa Empat Kepala Dinas dalam Kasus THR Cilacap
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap empat kepala dinas, dua kepala badan, dan satu direktur rumah sakit umum daerah pada 15 April 2026. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Cilacap.
“Seluruh saksi hadir dan diperiksa terkait dugaan pemerasan oleh mantan bupati Cilacap,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
5. MK Periksa Operator Seluler terkait Kuota Internet Hangus
Di Ruang Sidang Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), delapan dari sembilan hakim menginterogasi para pemangku kepentingan dalam perkara dugaan pelanggaran undang-undang cipta kerja. Fokusnya adalah polemik kuota internet yang hangus, dengan penyelidikan terhadap asosiasi dan operator seluler seperti Telkomsel, XL, serta Indosat.
“Hakim konstitusi Adies Kadir memberi kesempatan tanya pertama kepada provider dan ATSI,” ujar salah satu hakim MK dalam sidang hari ini, Kamis.