Key Discussion: Rokok Ilegal Masih Beredar, Warung Kecil Jualan Diam-diam
Peredaran Rokok Ilegal Masih Terjadi, Warung Kecil Tetap Menjual Secara Discret
Di beberapa kawasan, rokok ilegal masih bisa ditemukan dalam pasar. Berdasarkan pengakuan konsumen, merek-merek seperti BONTE kerap dijual oleh toko kecil di sekitar lingkungan perumahan. Donny, yang tidak menyebutkan nama lengkapnya, mengatakan bahwa ia tetap membeli rokok ilegal ini hingga kini.
Konsumen tersebut menyebutkan bahwa di wilayah Daru, Kabupaten Tangerang, terdapat tiga warung kelontong yang menjual produk BONTE secara diam-diam. “Ada tiga toko yang menjual. Harga murah dan stok selalu ada, jadi saya sering beli di berbagai tempat,” jelasnya saat ditemui CNBC Indonesia pada hari Kamis (16/4/2028).
Donny menjelaskan bahwa ia biasa membeli rokok BONTE filter dengan harga Rp13.000 per bungkus isi 20 batang. Harga ini jauh lebih terjangkau dibandingkan rokok filter resmi dengan cukai yang dijual di pasaran, yang berharga Rp12.000 per bungkus isi 12 batang.
Mengapa Donny terus menggunakan rokok ilegal? Menurutnya, alasan utama adalah karena harga yang lebih murah dan rasa yang tidak terlalu berbeda dengan rokok legal. “Saya pindah ke rokok ilegal karena hemat, sekarang bisa menghemat anggaran buat ngerokok,” tambahnya.
Berbeda dengan Donny, Erwin, yang juga menggunakan nama samaran, menyebutkan bahwa ia sudah tidak membeli rokok ilegal SMITH selama empat bulan terakhir. “Sudah empat bulan gak beli. Jadi takut razia, mungkin mereka sudah hilang,” katanya kepada CNBC Indonesia pada hari Kamis (16/4/2026).
Erwin menuturkan bahwa sebelumnya ia membeli rokok merek SMITH dengan harga Rp15.000 per bungkus isi 16 batang, tetapi kini lebih memilih rokok dengan harga terjangkau yang dijual di warung-warung kecil.
Sementara itu, tim CNBC Indonesia melakukan survei ke empat toko kelontong di Pondok Gede, Bekasi, dan tidak menemukan rokok ilegal dengan merek SMITH, BONTE, atau Manchester. Salah satu pemilik toko, Minah, mengungkapkan bahwa ia tidak berani menjual rokok ilegal tersebut meskipun bisa menguntungkan. “Saya nggak berani jual model itu, tapi di kampung-kampung pinggiran, rokok ilegal sering ditemukan,” ujarnya.
Beberapa warung tetap menjual rokok murah seperti SAGA, ARMOUR, FERRO, SERGIO, dan SCORPION. Harga jual produk-produk ini berkisar antara Rp12.000 hingga Rp16.000 per bungkus isi 16 batang. Tim CNBC Indonesia mengonfirmasi ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) apakah merek tersebut legal, tetapi hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi.
Pemerintah Memperketat Penindakan
Pemerintah tidak berdiam diri dalam menekan peredaran rokok ilegal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa ia bekerja sama dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago untuk menuntut pelaku peredaran ilegal. “Menurut laporan di lapangan, produsen dan pengedar rokok ilegal selalu memiliki dukungan,” kata Purbaya saat dikutip dari CNBC Indonesia pada hari Kamis (16/4/2026).
Menurutnya, produsen rokok ilegal diberi tenggat waktu hingga Mei 2026 untuk beralih ke pasar legal. “Kita berharap Mei itu batas akhir, agar pendapatan negara bisa meningkat,” ujarnya. Purbaya menambahkan bahwa peralihan ke pasar legal bisa dilakukan dengan memenuhi aturan cukai tertentu, sehingga produsen dapat mematuhi regulasi.
Jika produsen tidak mematuhi aturan tersebut, Purbaya menyatakan akan melakukan tindakan tegas. “Saya bisa larang rokok ilegal dan tutup pabrik yang masih beroperasi,” tegasnya. Dengan langkah ini, pemerintah berharap menekan penjualan rokok ilegal secara lebih efektif.