Latest Program: Menteri LH sebut PSEL hanya terima sampah berkualitas
Menteri LH: PSEL Hanya Bisa Memproses Sampah Berkualitas
Denpasar – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang akan dioperasikan di Bali hanya mampu memproses sampah dengan kualitas yang baik. “PSEL membutuhkan sampah yang tidak bercampur berbagai elemen, sehingga memudahkan proses pemilahan dan pengolahan,” jelasnya di Denpasar, Jumat.
Sampah Bercampur Tidak Cocok untuk PSEL
Dalam penjelasannya, Hanif menyatakan bahwa saat teknologi PSEL dioperasikan di Bali, sampah yang bercampur seperti yang mengendap di TPA Suwung tidak dapat digunakan. “Sampah campur mungkin hanya 10 persen bisa diolah, karena kandungan sulfurnya sangat tinggi,” kata dia. Ia juga meminta Gubernur Bali serta jajaran Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung untuk terus aktif melakukan pengelolaan sampah secara terpisah.
“Sampai saat ini, di seluruh daerah sampah masih tidak terkelola dengan baik, sehingga terjadi kedaruratan. Kami perlu langkah strategis bertahap, mulai dari pendidikan masyarakat hingga pengakhiran pembuangan sampah terbuka,” ujar Menteri LH.
Menurut Hanif, pengelolaan sampah yang baik menjadi dasar penting untuk menciptakan bahan baku PSEL. Ia mengapresiasi upaya Denpasar dan Badung yang telah mampu memilah sampah hingga lebih dari setengah bagian dalam waktu kurang dari sebulan.
Tantangan Sarana Pengolahan Sampah Organik
Walau demikian, tantangan terbesar saat ini adalah belum selesaiunya fasilitas pengolahan sampah organik. Hanif menargetkan akhir Juli 2026, TPST dan TPS3R di Denpasar serta Badung akan rampung, sehingga TPA Suwung tidak lagi menerima sampah organik.
Dengan sampah yang terpisah, kualitas sampah anorganik di TPA Suwung saat ini dianggap layak digunakan untuk produksi listrik melalui PSEL. “Pada saat PSEL beroperasi tiga tahun mendatang, sampah segar yang sudah terpisah akan menjadi bahan utama, sedangkan sampah bercampur hanya sedikit yang bisa diolah,” tuturnya.
Dengan demikian, memilah sampah dianggap sebagai langkah kritis dalam memastikan ketersediaan bahan baku berkualitas untuk pengembangan PSEL di Bali.