Topics Covered: Indef harap Satgas Pertumbuhan Ekonomi pacu sinergi antarkementerian

Indef harap Satgas Pertumbuhan Ekonomi pacu sinergi antarkementerian

Jakarta – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyatakan harapan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pertumbuhan Ekonomi dapat memperkuat kerja sama serta koordinasi antar kementerian guna mendukung berbagai program stimulus pemerintah serta perekonomian nasional. Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, menjelaskan bahwa fokus utama adalah memastikan koordinasi antarkementerian yang efektif, kemudian mengidentifikasi peran masing-masing lembaga dalam mendorong investasi, meningkatkan kinerja ekspor, dan menetapkan indikator kinerja untuk evaluasi anggaran.

Kalau menurut saya, fokus saja koordinasi antarkementerian kemudian pertama, identifikasi peran masing-masing untuk mendorong investasi, (meningkatkan kinerja) ekspor harus melakukan apa, kemudian dibahas anggarannya bagaimana, dan dibentuk key performance indicator-nya seperti apa untuk evaluasi,” kata Esther Sri Astuti saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Koordinasi yang terjalin juga diharapkan mampu mengidentifikasi peran masing-masing kementerian dalam mengawal penurunan angka kemiskinan, pengangguran, serta penguatan daya beli masyarakat. Hal ini, menurut Esther, penting karena dampak perang antara Iran dan Amerika Serikat-Israel mulai terasa di sektor industri dan daya beli masyarakat, sehingga respons mitigasi harus cepat dan sigap.

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menambahkan bahwa salah satu prioritas Satgas Pertumbuhan Ekonomi adalah menyediakan data yang akurat dan terkini bagi masyarakat yang mendapat manfaat dari program stimulus ekonomi nasional. “Fungsi satgas ini yang juga harus menjadi prioritas adalah update dari data penerima bantuan atau stimulus pemerintah. Jangan lupakan bahwa kelas menengah pun juga harus diberikan stimulus,” ujar Bhima.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua I. Pembentukan satgas tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi.

Satgas ini tidak hanya bertugas mengoordinasikan percepatan pelaksanaan program pemerintah, tetapi juga menetapkan strategi yang terintegrasi dan kolaboratif untuk mempercepat keberhasilan program tersebut. Selain itu, satgas berperan dalam memantau dan mengevaluasi realisasi anggaran, serta menyelesaikan masalah strategis dengan solusi yang cepat dan tepat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *