Historic Moment: KNKT Umumkan Penyebab Jatuhnya Helikopter PK-CFX dalam 30 Hari
KNKT Umumkan Penyebab Jatuhnya Helikopter PK-CFX dalam 30 Hari
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengumumkan bahwa laporan awal mengenai kecelakaan helikopter PK-CFX di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, akan diselesaikan dalam waktu 30 hari setelah insiden terjadi. Investigator KNKT, Dian Saputra, mengatakan bahwa laporan tersebut akan mencakup data-data fakta yang dikumpulkan dari lokasi kejadian.
“Dalam 30 hari, kita akan mengeluarkan laporan awal yang berisi data faktual,” ujar Dian Saputra di Pontianak, Jumat (17/4).
KNKT menegaskan bahwa penyebab jatuhnya helikopter tersebut belum bisa dipastikan karena proses investigasi masih berlangsung. “Penyebabnya saat ini belum bisa kita tentukan. Kami menunggu hasil analisis lebih lanjut,” tambah Dian.
Helikopter PK-CFX tidak dilengkapi perangkat perekam data penerbangan, seperti Flight Data Recorder (FDR) atau Cockpit Voice Recorder (CVR), seperti yang ada pada pesawat komersial. Untuk menggantinya, KNKT menggunakan engine data recorder untuk memantau kinerja mesin, termasuk kondisi oli dan putaran mesin sebelum kecelakaan.
Tim investigasi juga mengumpulkan data tambahan dari lokasi kejadian, seperti rekaman kamera yang mungkin membantu rekonstruksi peristiwa. Semua informasi yang diperoleh akan dianalisis secara menyeluruh, termasuk melibatkan pihak produsen helikopter di Prancis untuk memastikan validitas teknis temuan.
KNKT menyebutkan bahwa laporan akhir yang memuat penyebab kecelakaan dan faktor-faktor pendukung diperkirakan akan dirilis dalam jangka waktu hingga 12 bulan. Tujuan utama investigasi adalah menghasilkan rekomendasi guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Helikopter PK-CFX hilang kontak saat terbang dari Sintang ke Kubu Raya pada Kamis (16/4) sekitar pukul 08.39 WIB. Pesawat tersebut membawa delapan penumpang, terdiri dari dua awak dan enam orang lainnya.