Latest Program: Bupati Trenggalek: Turunkan Proporsi Belanja Pegawai, Sehatkan APBD

Bupati Trenggalek: Turunkan Proporsi Belanja Pegawai, Sehatkan APBD

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin), mengungkapkan bahwa dua upaya utama perlu diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek guna menurunkan persentase belanja pegawai. Diketahui, saat ini belanja pegawai mencapai 42 persen dari APBD total. Batas maksimal 30 persen yang ditentukan pemerintah pusat akan berlaku penuh pada 2027 mendatang.

“Undang-Undang HKPD menuntut kita agar belanja pegawai tidak melebihi 30 persen ke depannya,” jelas Mas Ipin.

Menurutnya, Pemkab Trenggalek harus menyesuaikan struktur anggaran agar tidak lagi terutama pada belanja rutin. Hal ini penting untuk membuka ruang fiskal yang lebih luas dalam mendukung pembangunan rakyat. “Jika ingin proporsinya turun, pilihannya hanya dua: kurangi belanjanya atau tingkatkan pendapatannya,” tambahnya.

Untuk mendorong peningkatan pendapatan, Mas Ipin berharap Edi Santoso, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPD) baru, mampu memaksimalkan potensi pajak dan retribusi. “Keahlian beliau dalam memetakan dunia usaha dan wajib pajak sangat krusial untuk optimisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Data terbaru menunjukkan PAD Trenggalek naik dari Rp280 miliar ke Rp353 miliar. Meski ada peningkatan, angka ini belum cukup mengimbangi struktur anggaran yang masih terbebani belanja pegawai. Pemkab Trenggalek diingatkan untuk menjadikan PAD sebagai fokus utama dalam strategi jangka menengah menuju target 2027.

“Kita perlu mempercepat penyesuaian proporsi anggaran agar sesuai regulasi nasional,” kata Mas Ipin.

Bupati memperingatkan bahwa jika tidak segera mengantisipasi, belanja pegawai tinggi berisiko membatasi kemampuan daerah mengalokasikan dana untuk infrastruktur dan layanan publik. Dengan waktu yang terbatas, Pemkab Trenggalek harus melakukan percepatan untuk menjaga stabilitas keuangan hingga tenggat waktu berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *