Latest Program: Kemarin, KPK periksa ASN Kemenhub hingga rekomendasi soal program MBG
Kemarin, KPK Periksa ASN Kemenhub hingga Rekomendasi Soal Program MBG
Jakarta, ANTARA melaporkan sejumlah kasus hukum yang terjadi pada Jumat (17/4). Berikut rangkuman berita penting yang relevan untuk dibaca hari ini.
Pemeriksaan ASN Kemenhub dalam Kasus DJKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Perhubungan, dengan inisial ZS, sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Proses ini melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
Kepala Dinas ESDM Jatim Tersangka Pungli
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi yang sedang diselidiki. Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jatim, AM, sebagai tersangka terkait praktik pungutan liar (pungli) dalam pemberian izin tambang.
KPK Berikan Rekomendasi untuk Program MBG
Setelah menganalisis delapan potensi korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), KPK mengeluarkan tujuh rekomendasi untuk memperbaiki kebijakan tersebut. Langkah ini bertujuan menghindari kelemahan yang mungkin memicu pelanggaran hukum di masa depan.
Panggilan Pegawai Bea Cukai untuk Saksi
KPK memanggil dua pegawai dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dengan inisial EPW dan AS, untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan instansi tersebut.
Penyelidikan Dua Pejabat Bank Indonesia
Pada Kamis, 16 April 2026, KPK menyelidiki dua pejabat Bank Indonesia terkait pengajuan pembayaran Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Pemeriksaan ini fokus pada transaksi terkait penggunaan dana sosial dalam program tersebut.