Visit Agenda: Pulau Harta Karun Ini Harusnya Milik RI, Kini Dikuasai Negara Tetangga
Pulau Natal: Wilayah yang Luput dari Kedaulatan RI
Wilayah Indonesia hingga kini masih mengandung sejumlah daerah yang didapat melalui sejarah kolonial. Salah satunya adalah Pulau Natal, yang seharusnya menjadi bagian dari Indonesia. Namun, kini pulau tersebut berada di bawah pemerintahan Australia. Sebuah riset berjudul “
The Ghosts of Christmas (Island) Past
” (2016) menjelaskan bahwa Pulau Natal pertama kali ditemukan oleh para navigator Belanda pada 1618. Saat itu, pulau diberi nama alternatif, yaitu Pulau Moni atau Monijs.
Durasi puluhan tahun setelah penemuan, Belanda tidak memberikan perhatian signifikan terhadap Pulau Natal. Hingga 1697, pelaut Belanda Willem de Vlamingh sempat singgah saat melakukan perjalanan dari pesisir barat Australia ke Batavia. Namun, kunjungan ini bersifat singkat dan tidak memicu tindakan lanjut. Menurut Csilla Ariese dalam riset “
Investigation of Possible 18th Century Dutch Shipwreck on Christmas Island
” (2011), Belanda mengabaikan pulau ini karena menganggapnya tidak memiliki nilai ekonomi atau kepentingan geopolitik yang tinggi.
Keterpencilan Pulau Natal di Samudra Hindia, sekitar 350 km dari selatan Pulau Jawa dan 1.550 km dari barat laut Australia, memperkuat persepsi tersebut. Letaknya yang jauh dari pusat kekuasaan membuat Belanda kurang memprioritaskan pengelolaan wilayah tersebut. Akibatnya, pulau ini lama menjadi daerah tak bertuan. Situasi berubah pada 1891 ketika John Murray dan George Clunies-Ross, dua tokoh Inggris, mengungkap kekayaan fosfat yang sangat berharga.
Fosfat menjadi bahan utama pupuk di masa penjajahan, sehingga penemuan ini mendorong Inggris untuk menguasai Pulau Natal secara bertahap melalui administrasi kolonial di Singapura. Belanda kehilangan peluang emas karena terlambat merespons potensi ekonomi yang ada. Jika mereka lebih dini mengklaim dan mengelola wilayah tersebut, kemungkinan besar Pulau Natal akan menjadi bagian dari Indonesia saat merdeka. Dengan demikian, Indonesia akan memperoleh tambahan wilayah, sumber daya, dan keuntungan ekonomi yang signifikan.