Polres Lebak selidiki grup Facebook diduga muat konten asusila
Polres Lebak Selidiki Grup Facebook Diduga Berisi Konten Asusila
Lebak, Polda Banten
Kepolisian Resor Lebak, Polda Banten, tengah mengejar jejak aktivitas yang dianggap melanggar norma kesusilaan di sebuah grup Facebook. Kepala Seksi Humas Polres Lebak, Inspektur Polisi Dua Moestafa Ibnu Syafir, mengatakan pihaknya sudah bergerak cepat untuk memverifikasi informasi yang beredar. “Kami melakukan penyelidikan dengan menelusuri akun-akun terlibat dan konten yang dibagikan di dalam grup tersebut,” ujarnya.
“Penyelidikan dilakukan melalui proses menelusuri serta mengidentifikasi akun yang terkait, serta memastikan kebenaran informasi yang diperoleh,” tambah Moestafa.
Dalam grup itu, ditemukan percakapan dan kegiatan yang diduga mengarah pada interaksi yang tidak sesuai dengan standar kesusilaan. Menurut Moestafa, jika terbukti ada pelanggaran hukum, baik terkait penyebaran konten asusila maupun ketidaksesuaian peraturan undang-undang, tindakan akan diambil sesuai prosedur.
“Kami akan mengungkap apakah terdapat unsur pelanggaran hukum, seperti penyebaran konten asusila, eksploitasi, atau pelanggaran lainnya. Jika ditemukan, pasti kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Moestafa menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengakses media sosial. Ia mengimbau agar tidak mudah terprovokasi dan menyebar konten belum terverifikasi. “Warga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui layanan call center 110 yang bebas pulsa,” tukasnya.