Special Plan: Pengamat: Manajer Kopdes Merah Putih harus ada SOP dan indikator jelas
Pengamat: Manajer Kopdes Merah Putih Harus Memiliki SOP dan Indikator Kinerja Terukur
Jakarta – Agung Sujatmiko, seorang pengamat koperasi, menekankan bahwa keberhasilan program penempatan manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bergantung pada kejelasan standar operasional prosedur (SOP) serta parameter penilaian yang konkret. Menurutnya, pemerintah perlu menyediakan panduan rinci mengenai tanggung jawab, fungsi, dan peran manajer yang ditempatkan di setiap koperasi desa.
“Peran manajer yang ditugaskan perlu ditetapkan secara tegas, termasuk posisinya dalam struktur organisasi koperasi,” jelas Agung, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Koperasi, dalam wawancara dari Jakarta, Jumat (17/4).
Dalam wawancara tersebut, Agung menyoroti pentingnya kerangka kerja yang jelas karena manajer tidak hanya menjalankan tugas operasional koperasi, tetapi juga memiliki tugas khusus dari pemerintah melalui program yang dijalankan. Ia menilai peran manajer harus memperkuat sistem kelembagaan koperasi di tingkat desa, sekaligus menjalankan fungsi sebagai pendorong pengembangan ekonomi.
Selain SOP, Agung menekankan bahwa indikator kinerja merupakan alat penting untuk mengevaluasi kinerja manajer selama masa tugas. Menurutnya, indikator tersebut harus mampu mengukur sejauh mana manajer berkontribusi dalam pengembangan koperasi, bukan hanya urusan administratif. “Manajer yang ditempatkan tidak boleh hanya menjadi pegawai administratur, tetapi menjadi agregator dan konsolidator ekonomi,” tambahnya.
Agung juga menggarisbawahi pentingnya kemampuan inovasi dalam mengembangkan potensi ekonomi desa. Ia menyarankan manajer perlu mampu mengolah produk pertanian atau komoditas lokal agar memiliki nilai tambah. Penguatan distribusi produk desa menjadi bagian kunci agar bisa menjangkau pasar lebih luas, baik tingkat provinsi, nasional, maupun ekspor.
Dalam rangka menjalankan program ini, pemerintah resmi membuka rekrutmen sebanyak 30.000 formasi manajer Kopdes Merah Putih. Pendaftaran berlangsung pada 15 hingga 24 April 2026. Calon yang lolos akan bekerja di bawah perusahaan BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun. Tujuan penempatan manajer tersebut adalah mendorong pengelolaan koperasi secara modern dan profesional.