Latest Program: Pengamat: Skema penempatan manajer kopdes merah putih perlu diperjelas

Pengamat: Skema Penempatan Manajer Kopdes Merah Putih Perlu Diperjelas

Jakarta – Seorang pengamat koperasi, Agung Sujatmiko, mengatakan bahwa skema rekrutmen dan penempatan manajer koperasi desa (kopdes) merah putih harus dijelaskan secara rinci guna mengurangi risiko konflik di tingkat desa. Menurutnya, salah satu hal yang penting untuk ditentukan adalah asal tenaga kerja yang digunakan, apakah dari desa sendiri atau luar daerah. “Perlu jelas, sumber rekrutmen dari mana? Apakah dari desa setempat atau luar desa yang ditempatkan?” jelasnya saat diwawancarai ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Perbedaan Latar Belakang Berdampak pada Efektivitas

Agung, yang juga Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Koperasi, menegaskan bahwa perbedaan latar belakang pengelola kopdes dapat memengaruhi kinerja di lapangan. Ia menyoroti pentingnya pemahaman akan kondisi sosial dan budaya masyarakat desa dalam memastikan efektivitas tugas manajer. Keterbatasan ini, lanjut Agung, bisa mengganggu komunikasi dengan pihak berkepentingan, seperti aparat desa.

“Konflik bisa muncul jika manajer lebih fokus pada tugas dari pemerintah pusat, tanpa memperhatikan dinamika lokal. Ini bisa membuat masyarakat merasa diabaikan,” ujarnya.

Menurut Agung, penggunaan tenaga dari luar desa mungkin menghadapi kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan setempat. Di sisi lain, rekrutmen dari desa sendiri juga tidak selalu menjamin peningkatan kinerja atau inovasi. “Kedekatan dengan lingkungan desa tidak otomatis menjamin kualitas kerja,” tambahnya.

Rekrutmen dan Evaluasi Kinerja

Pemerintah telah mengumumkan rekrutmen 30.000 posisi manajer kopdes merah putih. Pendaftaran dibuka pada 15 hingga 24 April 2026. Peserta yang lolos akan bekerja di bawah BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara dengan kontrak kerja selama dua tahun. Penempatan ini bertujuan mendorong pengelolaan koperasi yang lebih modern.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa prioritas dalam pemilihan tenaga kerja adalah masyarakat lokal. “Jika ada dua kandidat dengan nilai sama, maka yang dipilih adalah dari kawasan terdekat,” tuturnya.

Agung menekankan perlunya perumusan skema rekrutmen, penempatan, serta kontrak yang transparan. Ia juga mengingatkan pentingnya penilaian kinerja yang detail agar bisa menjadi acuan evaluasi. “Kita harus tahu bagaimana rekrutmen dilakukan, siapa yang ditetapkan, dan apa standar kerja yang diukur,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *