Topics Covered: Ikut Arahan BP BUMN & Danantara, WSKT Siap Percepat Restrukturisasi
Ikut Arahan BP BUMN & Danantara, WSKT Siap Percepat Restrukturisasi
Jakarta — Dony Oskaria, Kepala BP BUMN serta COO Danantara, mengadakan pertemuan dengan seluruh Direksi perusahaan BUMN Karya. Tujuan utama dari pertemuan tersebut adalah menyusun strategi untuk mempercepat proses transformasi serta meningkatkan kinerja perusahaan secara lebih optimal. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya BP BUMN dan Danantara dalam memperkuat tindakan restrukturisasi terhadap BUMN Karya.
Misi restrukturisasi bertujuan membangun sektor konstruksi nasional yang lebih transparan, akuntabel, dan sehat. Dalam rapat, ditekankan pentingnya perbaikan laporan keuangan yang lebih realistis, peningkatan kepatuhan terhadap aturan, serta penguatan prinsip transparansi sebagai dasar tata kelola perusahaan yang baik. BP BUMN dan Danantara terus mendorong perbaikan tata kelola dan kinerja keuangan BUMN Karya sebagai bagian dari langkah restrukturisasi berkelanjutan.
“Transformasi tidak hanya fokus pada aspek finansial, tetapi juga mencakup penguatan tata kelola, kepatuhan regulasi, serta transparansi. Melalui langkah ini, BUMN Karya diharapkan menjadi lebih sehat, kredibel, dan kompetitif,” kata Dony, Sabtu (18/4/2026).
Sejalan dengan arahan tersebut, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) berkomitmen untuk mempercepat perubahan struktural. Ini menjadi salah satu upaya perusahaan dalam meningkatkan kinerja. Langkah ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi perusahaan, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai informasi, Waskita telah melakukan restrukturisasi melalui Master Restructuring Agreement (MRA) serta perubahan fasilitas Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP). Perubahan tersebut mulai berlaku sejak Oktober 2024 dengan total nilai outstanding sebesar Rp31,65 triliun. Selain itu, restrukturisasi juga diterapkan pada 3 dari 4 seri obligasi Non-Penjaminan senilai Rp3,35 triliun yang telah disetujui dan berlaku efektif sejak Maret 2024.