12 Sipil Tewas – Komnas HAM Desak TNI Evaluasi Operasi di Papua
12 Sipil Tewas, Komnas HAM Desak TNI Evaluasi Operasi di Papua
Komnas HAM mengharapkan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto untuk meninjau kembali operasi militer di Papua setelah terjadi 12 korban jiwa dari warga sipil. Kepala Komnas HAM Anis Hidayah menyebutkan, peristiwa itu terjadi saat TNI melancarkan operasi terhadap kelompok TPNPB-OPM di Kampung Kembru, Kabupaten Puncak.
Korban Sipil dalam Operasi di Papua
Dalam pernyataan tertulis, Anis Hidayah mengungkapkan bahwa 12 warga sipil tewas, termasuk anak-anak dan perempuan, dengan kondisi luka tembak. Selain itu, belasan korban lainnya mengalami cedera serius. “Korban-korban ini menunjukkan pelanggaran terhadap hak hidup dan hak atas rasa aman,” kata dia.
“Peristiwa ini menyebabkan 12 (dua belas) warga sipil meninggal dunia termasuk kelompok rentan yaitu anak dan perempuan dengan kondisi luka tembak, belasan warga sipil lainnya mengalami luka-luka serius,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/4).
Komnas HAM: Pelanggaran HAM dalam Operasi Militer
Anis menegaskan bahwa serangan terhadap warga sipil dalam situasi perang atau non-perang adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan hukum humaniter internasional. Ia menjelaskan, dua hak tersebut tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun.
“Yang menyebabkan pelanggaran atas hak hidup dan hak atas rasa aman. Kedua hak ini merupakan hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (non-derogable rights),” tuturnya.
Permintaan Perlindungan dan Pemulihan
Komnas HAM menekankan perlunya perlindungan maksimal bagi warga sipil, terutama kelompok rentan, serta meminta pemerintah memastikan pemulihan korban. Pihaknya juga berharap warga tidak terpaksa mengungsi karena alasan keamanan.
Dalam upaya mencapai keadilan, Anis meminta TNI dan OPM bersikap hati-hati dalam mengambil tindakan. “Semua pihak harus menahan diri agar tidak menimbulkan ketakutan atau stigma terhadap warga sipil,” imbuhnya.
Upaya Pemantauan dan Evaluasi
Komnas HAM mendesak TNI melakukan evaluasi operasi penindakan TPNPB-OPM yang dilakukan Satgas Habema, serta memastikan proses hukum dan keamanan dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas. “Evaluasi ini penting untuk menegakkan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas aksi kekerasan HAM dalam peristiwa ini. Komnas HAM akan terus mengumpulkan data dan memantau berbagai mekanisme yang berlaku.