Topics Covered: KSP siap fasilitasi diskusi aturan main media sosial berperilaku pers
KSP Siap Fasilitasi Diskusi Aturan Main Media Sosial Berperilaku Pers
Di Jakarta, Muhammad Qodari, Kepala Staf Kepresidenan, menyampaikan keharusan penerapan standar media massa pada platform media sosial yang berfungsi sebagai media pers. Hal ini dilakukan dalam acara deklarasi Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI), Jumat (17/4), untuk menjaga keberlanjutan ekosistem informasi. Qodari menekankan bahwa sektor media saat ini menghadapi tekanan serius, khususnya dalam hal bisnis dan daya tahan. Banyak perusahaan media mengalami penurunan pendapatan, yang berdampak pada pengangkatan karyawan dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di kalangan jurnalis.
Pergeseran Ekosistem Informasi
Dia menyoroti perubahan struktur informasi, di mana media sosial kini menjalankan peran penyebaran berita, tetapi tanpa standar dan tanggung jawab yang sama seperti media tradisional. Qodari mengingatkan bahwa jika situasi ini tidak diperbaiki, pers nasional bisa kalah dalam persaingan yang tidak seimbang. Ia membandingkannya dengan perang “manusia melawan alien”, di mana media sosial memiliki keunggulan yang belum diimbangi oleh aturan yang setara.
“Kalau media sosial berperilaku pers, maka harus tunduk pada standar pers. Harus ada level playing field, aturan main yang sama antara media sosial dan media mainstream,” ujarnya.
Menurut Qodari, standar tersebut mencakup aspek seperti regulasi kelembagaan, kompetensi jurnalis, kode etik, serta mekanisme akuntabilitas publik. Dengan penerapan standar yang serupa, ia yakin media arus utama tetap akan unggul karena fondasi profesionalismenya yang kuat. KSP juga menunjukkan keterbukaan untuk menerima aspirasi dari organisasi jurnalis, seperti SWSI dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
KSP berharap komunitas pers aktif menyampaikan gagasan dan masukan, termasuk draf regulasi yang dapat dikirimkan ke pemerintah atau DPR. “Kami di KSP siap memfasilitasi diskusi. Tapi draf itu harus datang dari teman-teman wartawan, karena mereka yang paling memahami persoalan di lapangan,” demikian Muhammad Qodari.