Special Plan: JK Pertimbangkan Langkah Hukum Lawan Fitnah terkait Poso-Ambon

JK Pertimbangkan Langkah Hukum Lawan Fitnah terkait Poso-Ambon

Langkah Hukum untuk Menangani Tudingan Fitnah

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), mengatakan sedang mempertimbangkan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama selama ceramah di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Ramadan lalu. Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut dianggap sebagai fitnah.

“Kami sedang mempelajari di mana letaknya. Mudah-mudahan Tuhan, Allah memaafkannya para pemfitnah itu. Fitnah lebih kejam dari pembunuhan,” kata JK kepada awak media di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

Pendapat JK tentang Tindakan Penistaan

Menurut JK, tudingan bahwa ceramahnya di Masjid UGM menyinggung konflik Poso dan Ambon sebagai penistaan agama adalah pengadaan. Ia menilai pernyataan itu bisa berulang jika tidak direspons secara hukum.

“Semua memfitnah saya semua. Apa dia bikin pada waktu itu? Kasih tahu mereka semua, orang yang besar ngomongnya apa dia lakukan pada saat ini semua? Kita akan pertimbangkan, karena kalau tidak dituntut ini akan terulang lagi. Hati-hati dan ngomong ke mana-mana,” imbuhnya.

Support dari Berbagai Pihak

JK mengakui mendapat dorongan untuk memperjuangkan kebenaran dari berbagai elemen. Ia mengimbau pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan masyarakat agar tidak merespons isu tersebut dengan aksi demonstrasi.

Saat ini, JK menjabat Ketua Umum DMI. “Tapi secara hukum kita serahkan kepada tim hukum, serahkan ke masyarakat. Banyak masyarakat yang mau karena tersinggung, bukan saya yang mau, masyarakat yang mau mengadukan ke kelompok,” katanya.

Konteks Ceramah yang Difitnah

Dalam kesempatan itu, JK menyebut ceramahnya di UGM berlangsung hampir 45 menit, tetapi dipotong sekitar 1 menit tanpa konteks. Potongan tersebut kemudian disebar dan dilaporkan ke polisi.

“Saya ngomong 45 menit, Ramadan ya, ini suasana keislaman. Jadi saya bilang syahid, saya tidak bilang martir, karena tidak jauh bedanya, masing-masing bicara mati, mati karena agama. Bahwa berbeda pandangannya ya,” ujar dia.

Respons dari Aliansi Masyarakat Sipil

Presidium Anti Provokator Nasional berencana melaporkan pihak yang menyebarkan potongan video ceramah JK ke kepolisian. Tim advokat mereka, Emil Harris, menjelaskan bahwa laporan itu bertujuan menangkal isu yang disebarkan secara tidak benar.

“Tentu mengenai tadi itu isi pembicaraan itu yang mulai menyebarkan itu. Menyebarkan isu-isunya, secepatnya kita akan laporkan nanti ini,” kata Emil Harris kepada wartawan di Makassar, Jumat (17/4).

Konteks Konflik Poso dan Ambon

Konflik Poso, Sulawesi Tengah, terjadi sejak 1998 hingga 2001. Kerusuhan komunal tersebut sering dianggap sebagai bentuk konflik bernuansa agama, meskipun akar masalahnya disebut terkait ketimpangan ekonomi, persaingan politik lokal, serta dampak program transmigrasi.

Pada 2001, JK yang masih menjabat Menko Kesra di kabinet Megawati Soekarnoputri memimpin proses mediasi di Malino, Sulawesi Selatan. Ia berhasil mendorong Deklarasi Malino I setelah mengumpulkan tokoh Islam dan Kristen yang bertikai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *