Polisi Tangkap Sejoli Pelajar SMP Pemeran Video Porno di Pamekasan
Polisi Tangkap Sejoli Pelajar SMP Pemeran Video Porno di Pamekasan
Dua siswa SMP menjadi sorotan karena terlibat dalam video berisi adegan tidak pantas. Mereka akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian setelah tindakan mereka mencuri perhatian publik beberapa waktu lalu.
Videonya berdurasi 4 menit 27 detik dan telah menyebar luas. Adegan yang terlihat menunjukkan sepasang remaja melakukan aktivitas seksual di dalam kamar kos. Peristiwa ini terjadi di wilayah Pademawu, Pamekasan, pada rentang bulan September hingga Oktober 2025.
Dilansir detikjatim, Sabtu (18/4/2026), kasus ini kini diproses sebagai dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak. Kasi Humas Polres Pamekasan Yoni Evan Pratama menjelaskan bahwa pelaku berinisial AFPA (15 tahun) telah diamankan dan berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).
“Pelaku telah diamankan dan dijerat pasal terkait persetubuhan serta pornografi sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” ujarnya.
Korban dalam kasus ini berinisial PJP. Polisi memastikan penanganan dilakukan dengan memperhatikan perlindungan anak, baik untuk korban maupun pelaku.
Simak selengkapnya di sini