Komisi X DPR Soroti Kasus Pelecehan di Kampus – Minta Hukuman Tegas ke Pelaku

Komisi X DPR Soroti Kasus Pelecehan di Kampus, Minta Hukuman Tegas ke Pelaku

Kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus kembali menjadi perhatian serius. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti fenomena ini sebagai tantangan yang memerlukan penanganan komprehensif. Menurutnya, beberapa penyebab mendasar terkait dengan dinamika kekuasaan dan budaya akademik.

“Kasus pelecehan seksual di kampus, baik di UI, IPB, Unpad, maupun Budi Luhur, bukan hanya isu lokal tapi masalah yang kompleks dan tidak bisa dianggap remeh. Ini berkaitan dengan faktor-faktor seperti ketimpangan hubungan kekuasaan, kurangnya kesadaran masyarakat, serta sistem pencegahan yang belum cukup efektif,” jelas Lalu saat dihubungi, Minggu (19/4/2026).

Lalu menekankan bahwa hukuman yang diberikan kepada pelaku harus berupa tindakan tegas dan terukur. Ia menyarankan penguatan aturan yang diwujudkan melalui implementasi Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 secara lebih konsisten. Selain itu, institusi pendidikan diimbau untuk mengevaluasi kinerja Satgas PPKS dan memperbaiki mekanisme pelaporan yang lebih aman.

Dalam bulan ini, empat insiden pelecehan seksual di kampus telah terungkap ke publik. Dua dari mereka melibatkan grup chat mesum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Institut Pertanian Bogor. Sementara dua kasus lainnya terjadi saat dosen menganiaya mahasiswi, termasuk insiden yang melibatkan guru besar Unpad dan mahasiswi asing, serta dosen di Universitas Budi Luhur.

Komisi X DPR menegaskan perlunya perubahan budaya akademik yang lebih inklusif serta keberanian dalam menegakkan hukum. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan lingkungan pendidikan bisa menjadi ruang yang lebih aman dan bermartabat bagi seluruh pemangku kepentingan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *