Special Plan: Kebijakan energi-industri: Menuju pertumbuhan berkelanjutan

Kebijakan Energi-Industri: Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan

Indonesia Terpuruk dalam Peringkat Kepemimpinan Ekonomi Global

Dilansir dari World Economic Forum (WEF), Indonesia berada di peringkat ke-40 dari 69 negara dalam World Competitiveness Ranking (WCR) 2025, menurun dari posisi ke-27 tahun sebelumnya. Peringkat ini mencerminkan tantangan yang dihadapi perekonomian nasional, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan kelembagaan pemerintahan. Dalam survei ekonomi oleh LPEM FEB UI semester I 2026, sebagian besar dari 85 responden menganggap pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami penurunan atau stagnasi.

Kenaikan ekspektasi inflasi, ancaman terhadap daya beli masyarakat, serta nilai tukar rupiah yang mencapai Rp17.000 per dolar AS menjadi indikator tekanan ekonomi yang semakin berat. Pemerintah, dalam upaya mengendalikan kenaikan harga barang, memutuskan untuk menahan subsidi bahan bakar minyak (BBM), tetapi langkah ini berpotensi membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) jika tidak diatur secara tepat.

Indonesia di Bawah Rata-Rata dalam Transisi Energi Hijau

Menurut Energy Transition Index 2025, Indonesia mengalami penurunan peringkat menjadi 58 dari 120 negara, berada di bawah Vietnam, Malaysia, hingga Thailand. Ketergantungan pada sumber daya fosil dan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang belum optimal menjadi catatan penting dalam proses transformasi energi. Namun, transisi ini juga membawa peluang besar, seperti proyeksi pembentukan 1,3 juta lapangan kerja di sektor energi terbarukan hingga 2050, seperti yang dijelaskan dalam

Future of Jobs Report 2025 WEF.

Tantangan Eksternal yang Semakin Menyebabkan Tekanan

Di sisi lain, tantangan eksternal memperparah situasi. Tarif resiprokal dari Amerika Serikat yang mencapai 19 persen telah merugikan sektor ekspor utama, seperti industri logam, mesin, alat transportasi, elektronika, tekstil, dan alas kaki. Simultan dengan itu, arus barang ilegal dari berbagai negara mengalir deras ke pasar dalam negeri, termasuk pakaian bekas, mainan tanpa standar nasional Indonesia (SNI), serta produk elektronik tanpa dokumen kepabeanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *