Polisi Tangkap Pemuda Pembunuh Ibu Tiri di Tangerang

Polisi Tangkap Pemuda Pembunuh Ibu Tiri di Tangerang

Kasus Berawal dari Penolakan Meminjam Telepon

Kepolisian berhasil membongkar kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang diduga dilakukan oleh anak tirinya di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Pelaku, berinisial NS (25), ditahan kurang dari sepuluh jam setelah laporan kejadian diterima. Ia ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Tangerang Selatan di area Priuk, Kota Tangerang, pada dini hari Sabtu (18/4).

“Dalam waktu 10 jam, sekitar pukul 05.00 WIB, kami berhasil mengamankan tersangka di Kecamatan Priuk,” ujar Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, dalam keterangannya, Sabtu (18/04).

Pelaku sempat kabur setelah melakukan aksi pembunuhan. Ia membawa sepeda motor dan ponsel milik ayah korban sebelum ditangkap. Saat proses penyitaan, pihak kepolisian mengambil tindakan keras karena terjadi perlawanan dari tersangka.

Berdasarkan pemeriksaan, NS ditemukan mengonsumsi narkotika seperti metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepine. Motif pembunuhan diduga terkait rasa dendam pribadi serta emosi yang memicu keputusannya membunuh korban. Peristiwa terjadi setelah pelaku menolak meminjam telepon genggam korban, sehingga memicu konflik yang berujung pada tindakan kekerasan.

Kasus ini dilaporkan oleh warga pada Jumat malam. Setelah itu, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian dan mengangkut jenazah korban ke rumah sakit untuk autopsi. Saat ini, NS telah ditempatkan di Polres Tangerang Selatan untuk menjalani proses hukum.

Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan yang membawa ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam melaporkan kejadian tersebut. Selain itu, pihak kepolisian mengimbau warga untuk segera menghubungi layanan 110 jika menemukan tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *