Polisi Dalami Motif Penikaman Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei
Polisi Dalami Motif Penikaman Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei
Kasus penikaman yang mengakibatkan kematian Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora atau dikenal dengan nama Nus Kei, masih dalam proses penyelidikan oleh polisi. Dua orang tersangka telah ditangkap, dengan inisial HR (28) dan FU (36), yang saat ini diperiksa secara intensif di Satuan Reskrim Polres Malra.
“Motif pelaku penikaman masih dikaji lebih lanjut oleh tim penyidik,” ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi dalam pernyataannya, Minggu (19/4).
Kabid Humas juga menyampaikan bahwa Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto telah memerintahkan Polres Maluku Tenggara untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas. Ia mengajak masyarakat, khususnya keluarga korban dan pengikut partai, untuk bersabar dan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.
Insiden terjadi di Bandara Karel Sadsuitubun, Kecamatan Kei Kecil, pada pukul 11.25 WIT. Nus Kei, yang baru tiba dari Jakarta, diserang oleh seseorang yang tidak dikenal menggunakan senjata tajam. Pelaku langsung melarikan diri setelah menyerang korban.
Korban dibawa ke Rumah Sakit Karel Sadsuitubun sekitar pukul 12.00 WIT. Meski mendapatkan perawatan medis, nyawanya tidak tertolong karena luka yang mengancam jiwa.
Menurut Rositah, korban sempat diperiksa oleh tim medis, tetapi tidak dapat diselamatkan. “Korban meninggal akibat luka yang dideritanya,” pungkasnya.