Polresta Kendari Bekuk Nelayan Bawa Sabu di Konawe – Enam Paket Narkotika Disita

Polresta Kendari Tangkap Nelayan Tersangka Bawa Sabu di Konawe

Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari menangkap seorang nelayan berinisial JA, yang diduga membawa enam paket sabu, di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Penangkapan berlangsung pada hari Sabtu (18/4) sekitar pukul 17.00 WITA, setelah menerima laporan dari masyarakat yang mengkhawatirkan maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Tersangka, warga Desa Lalonggasumeeto, kini diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Laporan masyarakat menjadi dasar utama bagi tindakan polisi dalam mengungkap kasus ini. Tim penyelidik segera menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan operasi yang berakhir dengan menemukan barang bukti narkotika.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan enam paket plastik bening berisi kristal putih, dengan berat bruto sekitar 2,01 gram. Barang bukti ditemukan tersimpan rapi di kantong celana bagian kanan pelaku. Selain itu, tim juga menyita timbangan digital, dua bal saset kosong, serta satu unit telepon genggam. Uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika juga ikut diamankan.

Komitmen Polda Sultra dalam Perangi Narkoba

Penangkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas barang haram. AKP Andi Musakkir Musni, Kepala Satresnarkoba Polresta Kendari, mengonfirmasi bahwa operasi berhasil dilakukan tanpa perlawanan dari tersangka. Selanjutnya, JA beserta barang bukti akan dibawa ke Kantor Satresnarkoba untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Penangkapan ini adalah bagian dari upaya serius untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Konawe,” ujar AKP Andi Musakkir Musni.

Dalam penyelidikan mendalam, polisi juga mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Langkah serupa dilakukan oleh Polres Jayawijaya di Wamena, serta Polres Anambas yang menangkap nelayan S (33) di Desa Nyamuk. Kedua kasus tersebut memperlihatkan penegakan hukum yang konsisten di berbagai daerah.

Barang bukti sabu akan diserahkan ke Polda Sulsel dan Kodam XIV Hasanuddin untuk dimusnahkan. Selain itu, Polres Dumai tengah menelusuri asal-usul dan tujuan pengiriman 10 kilogram sabu yang disita dari pria asal Jawa Tengah. Semua tindakan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penggunaan narkoba.

Masyarakat diimbau untuk terus memberikan laporan jika menemukan kegiatan mencurigakan terkait narkotika. Dengan kerja sama yang baik, polisi berharap dapat mengungkap lebih banyak pelaku dan menjaga ketertiban di masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *