Apartemen di Jakpus Jadi Pabrik Tembakau Sintetis – Pelaku Edarkan via Medsos
Apartemen di Jakarta Pusat Terbongkar sebagai Tempat Produksi Tembakau Sintetis
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap operasi penyelidikan terhadap laboratorium rahasia yang memproduksi tembakau sintetis di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat. Pelaku yang ditangkap dalam kegiatan ini berinisial R, seorang pria berusia 25 tahun.
“Pada Jumat, 17 April 2026, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana narkotika berupa produksi tembakau sintetis secara home industry yang berlokasi di apartemen tersebut,” ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, Minggu (19/4/2026).
Penyelidikan dimulai setelah masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar area apartemen. Polisi kemudian menelusuri informasi tersebut dan menemukan lokasi produksi yang dioperasikan secara tersembunyi. Hasil penggeledahan menunjukkan adanya bahan-bahan yang digunakan untuk membuat tembakau sintetis, termasuk bibit bahan baku, ganja, dan peralatan pendukung seperti kompor listrik, wadah, botol alkohol, serta alat semprot.
Pelaku diduga memanfaatkan media sosial untuk mendistribusikan produk tembakau sintetisnya ke berbagai wilayah. Keberhasilan operasi ini menegaskan peran penting pengawasan masyarakat dalam mengungkap praktik ilegal yang berlangsung di tengah perkotaan.