Key Strategy: Wakil Menteri Lingkungan Hidup Dorong Pemilahan Sampah, Kunci Sukses Pengelolaan Sampah Nasional
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Dorong Pemilahan Sampah, Kunci Sukses Pengelolaan Sampah Nasional
Diaza Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, menegaskan bahwa pengelolaan sampah nasional bergantung pada pengelompokan limbah di tingkat awal. Ia mengatakan langkah ini menjadi bagian penting untuk mempersiapkan kebijakan pengurangan penggunaan metode pembuangan sampah terbuka yang akan berlaku secara lengkap di seluruh Indonesia.
Persiapan untuk Larangan Open Dumping
Diaza mengungkapkan bahwa pembuangan sampah terbuka atau open dumping akan dihentikan akhir Juli, dengan transisi ke sistem pengelolaan yang lebih ramah lingkungan ditargetkan pada Agustus. Ia menekankan bahwa tanpa pemilahan sampah yang berjalan efektif, penyelesaian masalah sampah nasional tidak akan bisa mencapai hasil maksimal.
“Tanpa pemilahan sampah di tingkat sumber, upaya pengelolaan limbah akan terus menghadapi hambatan signifikan,” kata Diaz Hendropriyono saat deklarasi komitmen di pabrik Refuse-Derived Fuel (RDF) Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu (18/4).
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah. Kebijakan open dumping yang sebelumnya digunakan oleh banyak tempat pembuangan akhir (TPA) akan dihentikan sepenuhnya, sehingga hanya sampah residu yang tidak bisa didaur ulang yang masuk ke TPA.
Program Pemilahan Sampah Berkelanjutan
Pemilahan sampah di rumah tangga dan lingkungan komunitas dianggap sebagai fondasi utama menuju sistem pengelolaan yang lebih baik. Dengan penutupan praktik open dumping, angka pengelolaan sampah nasional diharapkan meningkat dari 26 persen menjadi 57,7 persen pada 2026, dan tercapai 100 persen pada 2029.
Pemerintah memberikan dukungan nyata melalui pemberian fasilitas seperti 400 stasiun pemilahan, 12.000 ember untuk sampah terpilah, serta 650 wadah sampah dapur kepada warga Rorotan. Tujuan dari distribusi ini adalah memastikan hanya limbah yang tidak bisa diolah lanjut yang dikirim ke TPA, sehingga mengurangi volume sampah serta dampak lingkungan.
Diaza berharap Rorotan menjadi contoh keberhasilan bagi daerah lain. Program ini dianggap krusial karena waktu penerapan larangan open dumping semakin mendekat, dan partisipasi masyarakat menjadi faktor kunci untuk mencapai target jangka panjang. Setiap aksi kecil dalam memilah sampah, menurutnya, memberikan kontribusi besar terhadap hasil nasional.
Komitmen warga Rorotan dalam mempromosikan pemilahan sampah di tingkat hulu menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan limbah berbasis komunitas mampu berdampak luas. Dengan kebijakan yang diterapkan, TPA dapat bertahan lebih lama, dan lingkungan menjadi lebih bersih secara berkelanjutan.