Puluhan jamaah di Lebak jadi korban penipuan travel umrah

Puluhan Jamaah di Lebak Jadi Korban Penipuan Travel Umrah

Polres Lebak, Banten, sedang menyelidiki dugaan penipuan yang dilakukan oleh sebuah biro perjalanan umrah, menyebabkan kerugian mencapai Rp728 juta. Laporan tentang kerugian akibat penipuan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian, seperti diungkapkan oleh Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki saat memberikan pernyataan di Lebak, Senin. Ia menegaskan bahwa penyelidikan sedang berlangsung secara profesional, dengan upaya memburu pelaku. Kasus ini diduga terjadi melalui biro perjalanan bernama Omsu Travel, yang dipimpin oleh seseorang dengan inisial OS. Selain itu, diperkirakan perusahaan tersebut tidak memiliki izin resmi.

Sebanyak 35 Korban Melapor dengan Kerugian Total Rp728 Juta

Sampai saat ini, sekitar 35 orang telah melapor kerugian, dengan total jumlah mencapai Rp728 juta. Setoran yang diterima dari masing-masing korban berkisar antara Rp20 juta hingga Rp30 juta. Meski demikian, jumlah korban diperkirakan jauh lebih besar, yakni di atas 200 orang, yang tersebar di berbagai kecamatan seperti Cimarga, Bojongmanik, dan Gunungkencana.

“Kami berharap kasus penipuan umrah ini dapat segera diungkap dan pelakunya ditangkap,” ujarnya.

Salah satu korban, Didin, warga Kabupaten Lebak, menyatakan bahwa ia telah menyetorkan dana sebesar Rp23 juta, sedangkan istrinya Rp20 juta, untuk program umrah yang dijadwalkan pada 27 Januari 2026. Namun, hingga kini, keberangkatan tersebut belum terealisasi. “Kami awalnya dijanjikan berangkat November 2025, lalu diundur ke Desember hingga Januari 2026, tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan,” tambah Didin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *