Pemkot Bandung usulkan Jalan Asia-Afrika jadi warisan dunia UNESCO
Pemkot Bandung Ajukan Kawasan Jalan Asia-Afrika Sebagai Warisan Dunia UNESCO
Kota Bandung menjadi sorotan setelah Pemerintah Kota mengajukan usulan kawasan Jalan Asia-Afrika sebagai warisan dunia yang diakui oleh UNESCO. Wali Kota Muhammad Farhan menyatakan bahwa proposal ini telah dikirim ke pemerintah pusat sejak Agustus 2025 dan sekarang dalam proses evaluasi. Dalam wawancara di Bandung, Jawa Barat, Senin, Farhan mengungkapkan, “Kami ingin memulai prosedur pendaftaran kawasan Jalan Asia-Afrika, mulai dari Simpang Lima hingga Otista, sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO.”
Latar Belakang Usulan
Kawasan yang diusulkan tidak hanya mencakup jalan, tetapi juga bangunan bersejarah yang memiliki arti signifikan dalam sejarah modern. Salah satu contohnya adalah Gedung Dwi Warna, yang dianggap sebagai simbol penting. Menurut Farhan, Pemkot Bandung berharap dalam empat tahun ke depan, kawasan tersebut dapat menjadi kandidat resmi untuk pengakuan UNESCO.
Proses Penilaian
Menurut Farhan, proses pendaftaran membutuhkan analisis mendalam dan studi yang kuat secara akademis. “Kami harus memastikan bahwa kawasan ini layak diusulkan melalui kajian yang teliti,” tambahnya. Ini melibatkan pengumpulan data serta pemetaan aspek historis dan budaya yang memperkuat nilai kawasan tersebut.
Revitalisasi Kawasan
Selain usulan pengakuan internasional, Pemkot Bandung juga akan melakukan perbaikan infrastruktur dan lingkungan kawasan. Fokus revitalisasi meliputi perbaikan Simpang Lima serta pemeliharaan bangunan yang rusak karena tindakan vandalisme. “Koordinasi dengan pemilik gedung juga menjadi langkah penting agar fungsi mereka bisa dioptimalkan sebagai destinasi sejarah,” jelas Farhan.
Pertimbangan Keberlanjutan
Farhan menekankan perlunya menjaga keberlanjutan kawasan Jalan Asia-Afrika. Hal ini dilakukan dengan mengadakan berbagai kegiatan untuk menjaga daya tarik dan nilai sejarahnya. “Kami ingin kawasan ini tetap hidup dan relevan bagi generasi mendatang,” pungkasnya.