Key Strategy: Legislator: Kebijakan harga BBM subsidi 2026 efektif jaga inflasi dan daya beli
Legislator: Kebijakan harga BBM subsidi 2026 efektif jaga inflasi dan daya beli
Jakarta, Senin – Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih, yang akrab disapa Demer, menilai kebijakan pemerintah dalam mempertahankan harga BBM subsidi pada 2026 berperan penting dalam mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat, terutama dalam kondisi global yang tidak pasti. Ia menjelaskan, stabilitas harga energi menjadi instrumen penting untuk mengendalikan kenaikan biaya produksi dan distribusi yang bisa memengaruhi harga barang dan jasa secara langsung.
“Kebijakan ini memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk merancang strategi bisnis dengan lebih terukur, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global,” kata Demer dalam siaran pers di Jakarta, Senin.
Dengan harga BBM subsidi tetap, sektor usaha khususnya UMKM bisa mempertahankan efisiensi operasional dan aktivitas produksi/distribusi tanpa tekanan biaya yang berlebihan. Kondisi tersebut, lanjut Demer, turut menjaga konsumsi domestik tetap kuat sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Di sisi lain, Demer mengatakan penyesuaian harga BBM non-subsidi adalah strategi pemerintah untuk menjaga keseimbangan fiskal dan keberlanjutan energi tanpa menambah beban masyarakat rentan. Ia menjelaskan kebijakan tersebut lebih tepat sasaran karena konsumsi BBM non-subsidi didominasi oleh kelompok menengah ke atas, sehingga dampaknya terhadap daya beli masyarakat umumnya terbatas.
Ia juga mengapresiasi upaya pemerintah dalam menjaga pasokan energi tetap stabil, termasuk dalam pengelolaan stok dan distribusi energi nasional. “Upaya menjaga stok, memperkuat pasokan, hingga pengelolaan impor energi menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan energi di tengah tekanan global,” ujarnya.
Selain itu, Demer menekankan pentingnya konsistensi kebijakan energi serta sinergi antar kementerian sebagai faktor kunci dalam mempertahankan stabilitas ekonomi secara keseluruhan. Dengan pendekatan tersebut, kebijakan energi dinilai tidak hanya berfungsi sebagai alat pengendali inflasi, tetapi juga sebagai fondasi untuk memperkuat daya tahan ekonomi nasional di tengah dinamika global.