New Policy: Sosok Marsinah, buruh tangguh yang ditetapkan sebagai pahlawan

Sosok Marsinah, buruh tangguh yang ditetapkan sebagai pahlawan

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional

Pada perayaan Hari Pahlawan di Istana Negara, Senin (10/11), Presiden Prabowo Subianto memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah, aktivis buruh yang dikenal gigih dalam menuntut keadilan. Penghargaan ini diumumkan melalui Keppres Nomor 116/TK/2025, yang menyebutkan ada 10 tokoh yang mendapatkan pengakuan tersebut tahun ini. Marsinah dianggap sebagai representasi keberanian pekerja dalam menghadapi ketidakadilan.

Di masa Orde Baru, buruh sering mengalami perlakuan tidak adil dan ketimpangan sosial. Perjuangan Marsinah menjadi contoh nyata perlawanan terhadap sistem tersebut. Meski ia menghilang dari publik setelah dibunuh, nama dan perannya tetap diabadikan sebagai simbol perjuangan buruh di Indonesia.

Keberanian dari masa kecil

Marsinah lahir pada 10 April 1969 di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Nganjuk, Jawa Timur. Sejak kecil, ia dibesarkan oleh nenek dan bibi. Meski hidup sederhana, ia menunjukkan ketangguhan dan tekad tinggi. Anak kedua dari tiga bersaudara, ia berjualan makanan ringan saat masih belia untuk membantu perekonomian keluarga.

Pendidikan dasar ditempuh di SD Negeri Karangasem 189, kemudian dilanjutkan ke SMP Negeri 5 Nganjuk. Usai menyelesaikan sekolah, Marsinah pergi ke Surabaya pada 1989. Di sana, ia tinggal di rumah kakaknya, Marsini, sambil bekerja di pabrik plastik SKW di Rungkut. Tahun 1990, ia bekerja di PT Catur Putra Surya (CPS), pabrik jam tangan di Porong.

Ketidakadilan yang memicu perlawanan

Di PT CPS, Marsinah mulai menyadari hak-hak buruh. Ia menemukan ketidakadilan yang dialami rekan-rekan kerjanya. Pada 1993, Gubernur Jawa Timur Soelarso menerbitkan Surat Edaran No. 50/Th.1992 tentang kenaikan upah sebesar 20 persen. Namun pihak perusahaan menolak kebijakan itu, memicu aksi mogok kerja oleh 12 pekerja, termasuk Marsinah.

Aksi tersebut berhasil menyentuh manajemen; 11 dari 12 tuntutan mereka disetujui. Namun situasi berubah drastis saat 13 pekerja dipanggil ke Kodim Sidoarjo dan dipaksa menandatangani surat pengunduran diri. Marsinah berusaha memperoleh salinan surat tersebut untuk memperjelas nasib rekan-rekannya. Pada 8 Mei 1993, ia ditemukan tewas di gubuk Desa Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk. Tubuhnya penuh luka dan tanda-tanda penyiksaan, menggambarkan kekerasan yang terjadi.

Kisah pahlawan yang tak terungkap

Kasus kematian Marsinah membangkitkan perhatian luas. Investigasi terus berlangsung, tetapi fakta terkait pelaku dan motif pembunuhan belum terungkap sepenuhnya. Gelar Pahlawan Nasional diberikan sebagai pengakuan bahwa perjuangan Marsinah tidak sia-sia. Ia tetap diingat sebagai sosok yang berani menantang ketidakadilan di dunia kerja.

Nama Marsinah menjadi inspirasi bagi buruh Indonesia. Meski misteri pembunuhannya belum terpecahkan, peristiwa itu menjadi bagian penting dalam sejarah pelanggaran HAM. Ia melambangkan semangat perjuangan untuk martabat dan hak pekerja yang tak tertandingi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *