Key Strategy: Legislator nilai penguatan industri lindungi penyerapan tenaga kerja
Legislator nilai penguatan industri lindungi penyerapan tenaga kerja
Jakarta – Kaisar Abu Hanifah, anggota Komisi VII DPR RI, menyoroti pentingnya penguatan sektor industri dalam negeri sebagai strategi untuk melindungi penyerapan tenaga kerja dan mengurangi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
Dalam wawancara di Jakarta, Senin, ia mengatakan, “Industri lokal harus diperkuat agar mampu menyerap tenaga kerja secara berkelanjutan.” Pernyataan ini didasari oleh laporan bahwa jumlah PHK di sektor manufaktur pada kuartal pertama 2026 mencapai 8.389 pekerja.
“Kita tidak boleh menunggu sampai gelombang PHK kedua terjadi. Negara harus segera bergerak dengan tindakan nyata untuk menyelamatkan industri yang banyak menyerap tenaga kerja,” tambah Kaisar.
Dari laporan Kemnaker, Jawa Barat mencatatkan angka PHK tertinggi, yaitu 1.721 orang atau 20,51 persen dari total kasus. Kaisar menekankan perlunya respons cepat dari pemerintah untuk mengatasi tekanan eksternal yang memperlambat pertumbuhan industri.
Menurutnya, kebijakan nasional harus adaptif dan proaktif dalam menghadapi perlambatan industri yang dipicu oleh kondisi global. Selain itu, Kaisar juga mengingatkan bahwa tingginya angka pengangguran usia muda, mencapai 17 persen, bisa menjadi ancaman serius jika sektor manufaktur tidak segera diperkuat.
“Tanpa industri manufaktur yang solid, bonus demografi justru berpotensi menjadi beban sosial. Ini adalah peringatan untuk semua pihak,” ujar Kaisar.
Kaisar meminta dukungan terhadap paket kebijakan komprehensif dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), termasuk insentif fiskal darurat, kebijakan energi yang lebih efektif, serta roadmap untuk melindungi industri dari tekanan geopolitik. Ia juga menegaskan bahwa implementasi regulasi baru, seperti Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2026, harus menjadi alat meningkatkan daya saing, bukan beban tambahan bagi pelaku usaha.
Sebagai mitra pemerintah, Komisi VII DPR RI akan terus memantau kebijakan industri nasional agar tetap mendukung keberlanjutan usaha dan perlindungan tenaga kerja. “Momentum ini harus menjadi titik balik. Negara harus memastikan industri tetap berjalan dan pekerja tidak kehilangan harapan,” pungkasnya.