LNHAMungkap hasil pantauan terkait kerusuhan Agustus 2025
LNHAMungkap hasil pantauan terkait kerusuhan Agustus 2025
Dari Jakarta, Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) memaparkan hasil pengawasan terhadap serangkaian kejadian aksi unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi pada bulan Agustus hingga September 2025. Dalam laporan tersebut, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian mengatakan bahwa kejadian tersebut menyebabkan korban yang cukup besar.
“Baik secara fisik, psikis, maupun kerugian materiel dengan sebaran dampak yang meluas di berbagai wilayah,” kata Saurlin di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin.
LNHAM yang terdiri dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Disabilitas (KND), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Ombudsman RI. Menurut Saurlin, terdapat indikasi keseragaman pola, metode, serta konteks terjadinya peristiwa yang menunjukkan adanya praktik terstruktur dan berlangsung secara luas.
Karena itu, LNHAM menilai bahwa kondisi ini tidak dapat dilihat sebagai kejadian insidental semata, tetapi juga mencerminkan adanya masalah sistemis. “Persoalan sistemis yang memerlukan penanganan komprehensif, akuntabel, dan berbasis pada prinsip perlindungan hak asasi manusia oleh seluruh pemangku kepentingan,” ujar Saurlin.
Hasil penelusuran ini juga menghasilkan rekomendasi bersama. Saat bersamaan, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebutkan bahwa pemantauan dilakukan selama periode 27 Agustus 2025 hingga 27 Januari 2026. Tim pemantau, lanjutnya, telah mengumpulkan dan memverifikasi data lapangan terkait korban jiwa, luka-luka, serta penahanan, bahkan menganalisis akar penyebab struktural pelanggaran hak asasi manusia.
Pemantauan mencakup 20 provinsi di seluruh Indonesia, antara lain Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Papua, Bali, Nusa Tenggara Barat, hingga DKI Jakarta.