Key Discussion: 12 Poin Penting RUU PPRT yang Akan Disahkan Jadi UU Hari Ini

12 Poin Penting RUU PPRT yang Akan Disahkan Jadi UU Hari Ini

Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, membuka keterangan mengenai 12 poin penting dalam materi RUU PPRT. Ia menegaskan bahwa diskusi di Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT berlangsung produktif, memungkinkan pencapaian kesepakatan tentang rumusan aturan yang diharapkan bisa mengatasi masalah perlindungan pekerja rumah tangga.

“Beberapa materi utama dan strategis dalam memperbaiki perlindungan PRT telah disepakati oleh Panja,” ujar Bob di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (20/4) malam.

Setelah semua Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dibahas secara intensif, RUU PPRT dianggap rampung dan terdiri dari 12 bab serta 37 pasal dengan susunan yang jelas. Pemerintah menyampaikan 409 DIM, terdiri dari 23 DIM tetap, 55 DIM redaksional, 23 DIM substansi baru, dan 100 DIM yang dihapus.

12 Poin Penting dalam RUU PPRT

1. RUU PPRT mengatur perlindungan pekerja berdasarkan prinsip kekeluargaan, penghormatan hak asasi manusia, keadilan, kesejahteraan, serta kepastian hukum. 2. Pekerja rumah tangga (PRT) dapat diterima melalui perekrutan langsung maupun tidak langsung. 3. Orang yang membantu tugas rumah tangga berdasarkan adat, kekerabatan, pendidikan, atau keagamaan tidak dianggap sebagai PRT dalam RUU ini. 4. Perusahaan penempatan PRT (P3RT) boleh merekrut PRT secara luring atau daring. 5. PRT memiliki hak untuk menerima jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan. 6. Calon PRT akan mendapatkan pelatihan vokasi dari pemerintah pusat, daerah, atau P3RT. 7. Pelatihan vokasi menjadi bagian dari proses persiapan untuk memperkuat kemampuan PRT. 8. P3RT wajib memiliki izin usaha dari pemerintah pusat sesuai aturan perundang-undangan. 9. P3RT dilarang memotong gaji atau upah pekerja rumah tangga. 10. Pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab mengawasi PRT, termasuk memberdayakan RT/RW untuk mencegah kekerasan. 11. PRT yang berusia di bawah 18 tahun atau sudah menikah tetap diakui sebagai pekerja rumah tangga meski berlaku pengecualian. 12. Peraturan pelaksanaan RUU PPRT ditetapkan paling lambat satu tahun setelah undang-undang berlaku.

Rapat pengambilan keputusan tingkat pertama diadakan di Badan Legislasi (Baleg) DPR, dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Pemerintah diwakili oleh sejumlah menteri, antara lain Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wamaneneg Bambang Eko Suhariyanto, dan Wamanaker Afriansyah Noor.

“Selanjutnya, kami meminta persetujuan rapat apakah hasil pembahasan RUU PPRT dapat lanjutkan sesuai prosedur undang-undang,” kata Dasco. Peserta rapat menyepakati hal tersebut secara kompak.

Rapat dimulai dengan pandangan mini dari delapan fraksi yang hadir. Semua fraksi secara bulat mendukung RUU PPRT untuk segera disahkan dalam Paripurna terdekat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *