Important Visit: Ade Armando dan Abu Janda Buka Suara Usai Dilaporkan soal Video JK
Ade Armando dan Abu Janda Jawab Laporan Soal Video JK
Ade Armando serta Permadi Arya, yang dikenal dengan nama Abu Janda, memberikan pernyataan terkait laporan yang dilayangkan oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) ke Polda Metro Jaya. Laporan ini menyoroti dugaan penghasutan dan provokasi dari potongan ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), yang disampaikannya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.
Pernyataan Ade Armando
Ade Armando mengaku tidak mengerti isi laporan yang diajukan oleh APAM. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan pengeditan atau pemotongan terhadap video ceramah JK. Hanya memberikan komentar, menurutnya, terhadap potongan yang sudah tersebar di media daring.
“Saya tidak paham dengan substansi laporan mereka. Kok saya dituduh memotong ceramah Pak JK hingga menyebabkan kehebohan? Saya tidak mengedit atau memotong, lalu menyebarkan videonya. Yang saya lakukan hanyalah mengomentari potongan ceramah JK yang menyebar di dunia maya,” ujarnya saat diwawancara, Senin (20/4) malam.
Pernyataan Abu Janda
Permadi Arya, yang akrab disapa Abu Janda, tidak banyak berkomentar terkait laporan tersebut. Namun, ia menilai laporan itu didasari kebencian dan rasa dendam politik. Menurutnya, tindakan tersebut jelas bertujuan untuk menyebarkan kecaman terhadap dirinya.
“Jelas itu laporan atas dasar kebencian dan dendam politik,” kata Abu Janda.
Detil Laporan dan Penyebabnya
Laporan diberikan oleh APAM dan terdaftar dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan ini menargetkan Ade Armando dan Permadi Arya atas dugaan pelanggaran Pasal 48 Juncto Pasal 32 UU ITE atau Pasal 243 KUHP. Pelapor, Nurlette, menyebut potongan ceramah JK yang diunggah Ade di kanal YouTube Cokro TV dan Permadi di akun Facebook telah memicu ketegangan di ruang publik.
Nurlette menjelaskan bahwa video tersebut menimbulkan kesan negatif, serta memperkuat rasa permusuhan antar kelompok. “Saya yakin kalau video itu diposting dalam bentuk utuh, tanpa dipotong seperti sekarang, masyarakat tidak akan terprovokasi,” tambahnya.
Alasan Pelaporan
Dalam laporannya, Nurlette menyertakan beberapa bukti, seperti video lengkap ceramah JK, potongan yang diunggah Ade, dan potongan yang diunggah Abu Janda. Ia menegaskan bahwa laporan ini tidak mewakili Jusuf Kalla, melainkan inisiatif APAM sendiri. Ade Armando menyatakan akan tetap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.