Ragunan terapkan prinsip lima kebebasan dalam perawatan satwa
Ragunan Terapkan Prinsip Lima Kebebasan dalam Perawatan Satwa
Penerapan Standar Kesejahteraan Hewan
Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan menerapkan lima prinsip kebebasan sebagai dasar perawatan satwa. Prinsip ini bertujuan memastikan kesejahteraan fisik dan mental hewan yang tinggal di kawasan tersebut. “Penerapan prinsip ini sangat penting untuk mengurangi penderitaan hewan sekaligus menjaga kondisi fisik dan mental mereka,” tutur Wahyudi Bambang, Kepala Humas Ragunan, Selasa.
“Penerapan prinsip lima kebebasan menjadi standar utama dalam pengelolaan satwa di kebun binatang,” tambah Wahyudi.
Detail Prinsip Lima Kebebasan
Salah satu prinsip yang diterapkan adalah kebebasan dari rasa lapar dan haus. Hal ini diwujudkan dengan memberikan akses ke air bersih serta pakan bernutrisi untuk menjaga kesehatan dan vitalitas hewan. Prinsip kedua menjamin kebebasan dari ketidaknyamanan, termasuk lingkungan yang nyaman dan area istirahat sesuai kebutuhan spesies masing-masing.
Ragunan juga fokus pada kebebasan dari rasa sakit, luka, serta penyakit. Langkah-langkah seperti pencegahan, diagnosis dini, dan pengobatan tepat waktu dilakukan untuk menjaga kesehatan satwa. Selain itu, kebebasan mengekspresikan perilaku alami diberikan melalui ruang yang memadai, fasilitas pendukung, serta interaksi antar satwa.
Kebun binatang ini juga memastikan kebebasan dari rasa takut dan stres dengan menciptakan lingkungan aman serta mengurangi gangguan yang memicu tekanan psikologis. Faktor lingkungan dan interaksi manusia menjadi perhatian utama dalam upaya ini. Dengan menerapkan lima prinsip tersebut, Ragunan menunjukkan komitmen terhadap standar kesejahteraan satwa sesuai praktik konservasi modern.
Taman Margasatwa Ragunan memiliki luas 147 hektare, dengan lebih dari 2.009 ekor satwa dan lebih dari 20.000 pohon yang tumbuh di area tersebut.